Inimedan.com-Medan
Pemilik dua paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, Chandra Chaniago (35), warga Jalan Setia Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota.
Pria pengangguran itu ditangkap di Jalan Purwo, Kecamatan Delitua pada Senin (16/3/2020) sekira pukul 20.30 WIB.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat di jalan Purwo Kecamatan Delitua sering terjadi transaksi narkoba,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Senin (30/3/2020).
Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melihat gerak gerik tersangka mencurigakan. Tapi, ketika hendak disergap, tersangka sempat berupaya melarikan diri ketika mengetahui kehadiran petugas.
“Kemudian petugas mengejar laki laki tersebut dan berhasil mengamankannya,” katanya.
Selanjutnya, petugas menggeledah dan menemukan 1 bungkusan plastik di dalamnya berisi 2 paket diduga Sabu dan beberapa plastik ukuran kecil lainnya yang masih kosong ditemukan di kantong celananya. (bayu)
—