Inimedan.com-Medan
Tim Tekab Polsek Medan Kota meringkus seorang pencuri kabel listrik di Jalan Imam Bonjol Medan Maimun, Jumat (27/3/2020) sekira pukul 02.00 WIB.
Dari tersangka Novri Sofian Pardede alias Pardede (39), warga Jalan Raden Saleh Bawah Jembatan Kecamatan Medan Petisah disita barang bukti kabel sepanjang 8 meter dan 6 buah Mini Circuit Breaker (MCB).
Awalnya, petugas melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya. Ketika itu, petugas mencurigai seorang pria yang tengah melintas membawa tas di Jalan Imam Bonjol, Medan Maimun.
“Ketika petugas kita melakukan patroli, melihat seorang laki-laki memotong kabel di pinggir jalan, selanjutnya diamankan,” jelas Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Rabu (1/4/2020).
Kata Yaqin, dari hasil penggeledahan, ditemukan gulungan kabel listrik yang biasanya tertanam di tanah dalam tas milik tersangka dan beberapa buah stot listrik.
“Tersangka mengakui perbuatanya telah mengambil kabel tersebut. Selanjutnya dia kita boyong ke kantor,” terangnya.
Yaqin mengungkapkan, peristiwa pencurian itu dilaporkan oleh pihak Dinas Pertamanan Kota Medan melalui Chazali ST (48), warga Jalan Amaliun Gang Amanat No 5 Medan.(bayu)