Kuras Isi ATM Temannya, Oknum Bidan Diamankan Polisi

Inimedan.com-Medan
Seorang bidan salah satu rumah sakit swasta di Jalan Bilal Medan diamankan personel Tekab Polsek Medan Timur.
Pasalnya tersangka TND (25), warga  jalan  Datuk Kabu Pasar 3,  Medan Tembung itu telah mencuri ATM dan menguras isi tabungan rekannya sesama bidan  hingga mencapai Rp16 juta.

“Korban dan pelaku sama-sama bekerja di rumah sakit tersebut,” terang Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Jumat (19/6/2020).

Arifin menjelaskan, kasus pembobolan ini berawal dari korban Rice Mutiara (25), warga Jalan Keadilan Sampali pada April 2020 silam menyadari kartu ATM yang disimpannya di balik casing handphone (HP) hilang.

“Korban sempat bertanya dengan pelaku yang saat itu tinggal sekamar dengannya. Namun, pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan ATM korban. Bahkan  pelaku menyarankan urus ke bank dengan alasan tertelan mesin ATM,” ungkap Arifin.

Namun, korban baru mengurus kehilangan itu setelah berselang sekitar dua bulan kemudian. Betapa terkejutnya dia, setelah dilakukan pencetakan rekening koran, saldo pada isi ATM korban telah habis.

“Kurang lebih 16 juta rupiah uang tabungan korban hilang. Selanjutnya dia membuat laporan ke Polsek Medan Timur, ” kata Arifin.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak BNI, yang mengeluarkan ATM korban. Pihak kepolisian berhasil mengetahui penarikan terakhir melalui ATM milik korban sehingga tersangka ditangkap.(Bayu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *