Inimedan.com-Langkat
Seorang pedagang Miesop Ayam Kampung Cici Sri Widarsih (40) warga Dusun 1 Pasar VI Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat,Kabupaten Langkat,Minggu (21/06/2020) mengalami perampokan. Dari keterangan Yuda (38), suami korban, pada saat itu sekitar pukul 09.45 WIB, istrinya keluar dari rumah hendak belanja di Pasar Baru Stabat.
Nah saat melintas di jalan Perniagaan Desa Ara Condong, persisnya di simpang Kuburan Cina, tiba-tiba dari arah belakang datang 2 orang laki – laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati korban yang sedang melaju dengan sepeda motornya.
Salah satu dari laki – laki tersebut menarik tas yang disandang korban hingga mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motornya dan terseret hampir sejauh 10 meter, karena tas yang disandang korban tidak dapat diambil pelaku, lalu pelaku merampas kalung emas yang dikenakan korban.
Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit karena mebgalami luka-luka dan patah di pergelangan tangannya.
Karena peristiwa itu korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Stabat dengan tanda surat penerimaan laporan Nomor : STPL/70/Vi/ 2020/SU/Langkat/Sek-Stabat.
Yuda (38) suami korban kepada wartawan menyampaikan harapannya agar Pihak Kepolisian Polsek Stabat dan Polres Langkat agar dapat menangkap para pelaku yang dianggap sadis dan kejam tersebut.
” Yah, itulah harapan kami sebagai masyarakat kecil,” ujarnya. (BD)