Inimedan.com – Langkat
Polres Langkat membagikan 5 ribu pcs masker kepada masyarakat, dalam rangka penegakan hukum disiplin protokol kesehatan bagi para pengguna jalan dan juga pedagang serta para pengunjung pasar tradisional, di Stabat, Kamis (10/9) yang lalu. Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan, pembagian masker ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia mulai dari Polres hingga Polsek.
” Pembagian masker hari ini merupakan intruksi dari pimpinan Polri yang dilaksanakan secara serentak jajaran Polri untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. Namun, bagi yang tidak mengenakan masker belum ada tindakan atau sanksi yang diberikan, kita masih menunggu Perda,” kata Edi Suranta.
Pembagian masker hari itu diikuti oleh Wakil Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, Kajari Langkat Iwan Ginting, Kepala BPBD Irwan Syahri, Plt Kadis Kesehatan Langkat dr. Juliana Tarigan, tokoh masyarakat dan Ketua FKUB Panjang Harahap. Pembagian masker dimulai dari pengguna jalan yang melintas di simpang kantor Bupati Langkat dan juga pasar tradisional Stabat.
Dalam kegiatan pembagian masker ini Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga langsung memberikan masker kepada masyarakat yang melintas serta memasangkan stiker yang berisi ajakan untuk mengenakan masker di kendaraan yang digunakan masyarakat.
” Pembagian masker ini tidak hanya hari ini, sebelumnya kami juga sudah kerap berbagi masker kepada masyarakat guna mencegah penularan COVID-19,” sebut Edi.
Sedangkan Wakil Bupati Langkat, H. Syah Afandin,SH, selain ikut membagikan masker kepada masyarakat dan para pengguna jalan, sehingga arus lalu lintas padat merayap, juga ikut memberikan tanggapan.
Kita himbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya adalah dengan mengenakan masker,” katanya.
Penulis : Budi Zulkifli