Inimedan.com-Asahan.
Kantor DPRD Asahan diramaikan massa yang menamakan dirinya dari Cipayung plus yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan seperti HMI, IMM, GMNI, PMII, HIMMAH dan KAMMI dari bebagai kampus , untuk berunjuk rasa (unras) di gedung DPRD Asahan terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law , Jumat ( 9/10/2020)
Ratusan mahasiswa yang datang secara bertahap ini dengan cara berjalan kaki menuju kantor DPRD Asahan dengan membawa foster bertuliskan bentuk penolakan dan pengeras suara dan sesampainya di kantor DPRD Asahan mereka menyampaikan aspirasi
Aspirasi yang disampaikan terkait penolakan terhadap Undang-undang (UU) Ciptakan Kerja yang disahkan oleh DPR RI baru-baru ini. “Kedatangan kami ke kantor DPRD Asahan adalah untuk meminta anggota DPRD Asahan meneruskan aspirasi kami ke DPR RI,” ungkap Zahir Gufron Siregar dari IMM dan didampingi dari organisasi HMI, HIMMA

Menurut mahasiswa bahwa UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI itu mencederai hati rakyat yang seharusnya berpihak dengan rakyat kecil. ” Sebagai wakil rakyat membela kepentingan rakyat bukan berpihak dengan cukong atau pengusaha,”ujar Gufron sambil menyerukan penolakan UU Omnibus law dihadapan ratusan mahasiswa yang mendapat pengawalan ketat Petugas Kepolisian dari Polres Asahan
Setelah berorasi hampir dua jam akhirnya ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap dari partai Gerindra didampingi ketua Fraksi Irwansyah Siagian juga menolak UU Omnibus law dengan cara memberikan surat pernyataan penolakan yang akan di kirim ke DPR RI dengan tembusan Presiden Republik Indonesia.
“Kita menolak pengesahan UU Omnibus law dengan cara kita membuat surat penyataan yang akan dikirim ke DPR RI dan selanjutnya menjadi keputusan Mereka disana ,” ujar Baharuddin Harahap.
Pantauan inimedan Unras yang sempat memanas dengan meneriakan yel yel ketidak berpihakan DPR itu dapat teredam setelah ditanda tanganinya surat penolakan UU Omnibus law oleh ketua DPRD Asahan Baharuddin dari Gerindra yang didampingi anggota DPRD Irwansyah Siagian dari Demokrat dan terlihat langsung dikawal pihak Polres Asahan dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto serta Satpol PP Asahan.
Lalu Usai mendengar pernyataan dari ketua DPRD Asahan dan sekaligus menandatangani surat pernyataan yang dibuat mahasiswa, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib dalam pengawalan kepolisian Polres Asahan .
Penulis : Her