Warga Sibiru-biru Temukan Tiga Plastik Ganja Di Kebun Pisang

Teks Foto:Terlihat petugas saat mengamankan temuan barang haram tersebut. (SD)

Inimedan.com-Sibiru-biru.
Warga Dusun Vi Citarum Kuntaro, Desa Candi Rejo, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang,  Lisbet Beru Tarigan menemukan tiga bungkus platik asoy warna biru di kebun pisangnya, yang akhirnya diketahui berisikan daun ganja kering. Atas temuan itu, Lisbet Beru Tarigan memberitahukannya kepada suaminya yakni,  Kapten Benny Surbakti, Senin (22/02/2021).

Kapolsek Sibiru-biru, Iptu Cahyadi kepada wartawan Selasa (23/02/2021) menjelaskan. Peristiwa penemuan 3 bungkus daun ganja kering yang dibungkus didalam plastik asoy warna biru itu berawal ketika Lisbet Beru Tarigan pergi ke kebunnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya, guna mengambil daun pisang untuk dijualnya. Sesampainya di kebun pisang miliknya, ibu rumah tangga (IRT) tersebut langsung mengambil daun pisang.

Pada saat mengumpulkan daun pisang, dirinya melihat adanya tiga bungkusan plastik asoy warna biru di dekat pohon kelapa yang sudah di potong di kebunnya. Penasaran dengan isi yang ada di dalamnya, wanita itupun memberanikan diri untuk membuka plastik Asoy itu. Namun, setelah plastik terbuka, terlihat olehnya daun ganja kering. Terkejut dengan temuannya itu, IRT itupun langsung pulang ke rumah,  dan memberitahukannya kepada suaminya, yang juga seorang TNI, dan berpangkat Kapten Benny Surbakti.

Selanjutnya, Kapten Benny Surbakti  melaporkan temuan istrinya itu kepada Kepala Dusun Vi (Kadus VI), Citarum dan diteruskan kepada Kepala Desa (Kades), Candi Rejo, yakni Suritono, dan juga Babinsa Desa Candi Rejo, Serda RMT Sinaga. Selanjutnya laporan itu di teruskan ke Polsek Sibiru-biru, guna pengamanan barang haram dimaksud.

Menindak lanjuti laporan itu, personil Polsek Sibiru-biru langsung meluncur ke TKP guna mengamankan barang haram tetsebut. Selanjutnya, narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dalam tiga plastik asoy warna biru yang ditaksir seberat sekitar 8 ons itu, dibawa ke Mapolsek Sibiru-biru,  dan dilanjutkan diserahkan ke Polresta Deliserdang untuk diamankan.  Sampai berita ini di kirimnke redaksi, pemilik daun ganja kering itu belum ditemukan, pungkas kapolsek. (SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *