Inimedan.com-Delitua.

Terlihat seorang wanita yang sedang asyik bermain judi ketangkasan. (SD)
Permainan judi berkedok game ketangkasan sepertinya bebas beroperasi di Gang Bunga, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Aktivitas permainan haram itu belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian, bahwan ada kesan kalau Polisi “Tutu Mata” dengan permainan haram itu.
Informasi yang didapat menyebutkan, bahwa praktek perjudian jenis tembak ikan ini sudah lama buka dilokasi tersebut, akan tetapi sepertinya pihak kepolisian dari Sektor Delitua maupun Polrestabes Medan belum melakukan tindakan tegas sebagaimana mustinya.
Sementara masyarakat disana berharap agar polisi melakukan penggerebekan dan penindakan secara tegas, agar praktek ilegal yang merugikan masyarakat ini bisa bersih dan tidak ada lagi beroperasi di tengah-tengah masyarakat. Karena dengan adanya praktek perjudian semacam itu, membuat praktek kriminal diprediksi akan meningkat.
“Kami warga sekitaran meminta agar polisi melakukan penindakan. Karena adanya praktek judi semacam itu sangat meresahkan masyarakat disini. Terutama kami yang notabenenya ada orang tua,” kata pria berusia 48 tahun ini.
Lelaki yang enggan menyebut identitasnya ini mengaku bahwa praktek judi berkedok tembak ikan itu berada diseputaran rumah pribadi milik Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yaitu, bapak Edy Rahmayadi.
“Dekat rumah Gubsu tembak ikannnya. Saya yakin polisi akan menindak praktek perjudian berkedok game ketangkasan itu,” terangnya. (SD)