Merampok Dompet Milik IRT, 2 Mahasiswa Dibantai Massa

Inimedan.com-Patumbak.

Teks Foto:
Tampak dua pelaku saat berada di teras rumah Kades Candi Rejo dan BB nya. (SD)

Dua mahasiswa, masing-masing, M. Riski (20)  warga Jalan Besar Delitua, Gang Ikhlas, Dusun VI, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, dan Dani (20), warga Jalan Sejarah, Kecamatan Delitua, babak-belur dihakimi warga, karena merampok 1 buah dompet yang berisi uang sekitar Rp.2 juta, milik Agus Yanti (35), warga Dusun ll, Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, pada  Selasa (30/03/2021) pagi, sekitar pukul 09.00 wib.

Peristiwa bermula saat korban yang juga ibu rumah tangga (IRT) ini akan pulang kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Patumbak-Talun Kenas. Namun, pada saat yang sama kedua pelaku yang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario warna putih, dengan No. Pol. BK 2111 AHL, melintas satu arah dengan korban serta mendahului korban. Dan sesampainya di depan PT. Royal Sultan Agung, atau depan Masjid Al-Muslimin, Dusun ll, Desa Lantasan Baru, tiba-tiba kedua pelaku berbalik arah dan langsung memepet korban dan merampas dompet milik korban yang berada di dov depan sepeda motornya. Sadar kalau dirinya telah dirampok dua orang tak kenal (OTK), secara spontan korban pun menjerit dan sambil berkata, rampok, rampok.

Mendengar teriakan korban, sepupu korban yang bernama Riski (32), yang saat itu sedang berada dipinggir jalan, langsung saja mengambil sebatang kayu ubi dan mengejar kedua pelaku, namun kedua pelaku keburu tancap gas, guna melarikan diri. Namun perlawanan Riski tidak sampai disitu, secara diam-diam Riski membuntuti kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Scoopy, mengarah ke Jalan Besar Patumbak-Delitua. Dan sesampainya di Gang Citarum, Desa Candi Rejo, Kecamatan Sibiru-biru, kedua pelaku berbelok masuk ke gang tersebut. Sementara Riski yang mengikuti kedua pelaku dan melihat kedua pelaku masuk kedalam gang, langsung saja berteriak maling, maling. Sementara warga yang berada di gang tersebut yang mendengar terikan maling, langsung saja mengepung kedua pelaku dan menangkapnya, serta memukulinya beramai-ramai.

Selanjutnya kedua pelaku diarak warga ke rumah Kepala Desa (Kades), Candi Rejo. Dan Kades Candi Rejo langsung menghubungi Polsek Sibiru-biru Tak lama kemudian, Kanit Reskrim Polsek Sibiru-biru, Iptu Goltom, beserta anggota tiba dilokasi dan langsung mengintrogasi kedua pelaku serta membawa kedua pelaku ke TKP. Dikarenakan TKP berada di wilayah hukum (Wilkum), Polsek Patumbak, maka kedua pelaku selanjutnya di serahkan ke Polsek Patumbak oleh Iptu Gultom, guna  proses hukum lebih lanjut, beserta 1 unit sepeda motor milik pelaku. Yaitu Honda Vario warna putih. Dengan No. Pol. BK 2111 AHL, menyusul korbannya membuat laporan secara resmi.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/03/2021), terkait perampokan yang dilakukan kedua pelaku, melalui Whats App, mengatakan akan mengecek dahulu.

“Saya cek dulu ya bang. Sabar ya,”  jawabnya. (SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *