Inimedan.com-Deli Tua.
Polsek Deli Tua berhasi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar barang haram jenis sabu sabu, pada Jumat (23/04/2021) siang, sekira pukul 11.00 WIB. Dia adalah Rahman alias Mandor (40), warga Jalan Namo Rambe, Desa Jati Kusuma, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang. Saat itu pelaku ditangkap ketika melintas di Jalan Luku V, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.
Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap, melalui Kanit Reskrim, Iptu M. Manik kepada wartawan, Minggu (25/04/2021) sore menyebutkan. Dari penangkapan terhadap tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti (BB), yang diduga sebagai sabu sabu sebanyak 16 bungkus plastik klip kecil dan 2 bungkus plastik klip sedang, serta uang yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut sekitar Rp 60.000.
Lebih lanjut dikatakan M. Manik, bahwa penangkapan terhadap tersangka Rahman alias Mandor, berkat laporan dari warga yang sangat resah atas perbuatan pelaku yang meracuni anak anak remaja dan para pemuda.
“Awalnya kami mendapat informasi dari warga yang mengatakan ada seorang pria yang sering menjual narkoba jenis sabu kepada para pemuda. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan,” ujar kanit reskrim.
Setelah petugas melakukan pengintaian dilokasi dimaksud, yaitu di Jalan Luku V, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, sesuai petunjuk warga. Tak lama kemudian seorang laki laki, sesuai ciri ciri yang dimaksud, sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor, merk Supra X warna merah list hitam. Selanjutnya petugas pun menghentikan laju kendaraannya dan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka, petugas kepolisian menemukan 1 plastik klip sedang berisi sabu sabu dari kantong celana sebelah kiri. Dan setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menemukan lagi barang haram tersebut. Sehingga barang bukti yang berhasil diamankan petugas berjumlah 16 bungkus plastik klip kecil, dan 2 bungkus plastik klip sedang yang berisikan sabu sabu. Selanjutnya tersangka dan BB diboyong ke komando guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkas M. Manik. (SD)
Teks Foto:
Rahman alias Mandor dan barang buktinya. (SD)