6 Kali Gelapkan “Kereta” Akhirnya Ketangkap

Inimedan.com-Tebingtinggi.

Photo:
Terduga pelaku yang juga merupakan residivis penggelapan sepeda motor inisial Her alias An, sudah 6 kali melakukan penggelapan diamankan di Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi.

Seorang residivis berinisial Her alias An (56) warga Gang Palapa, Kel. Tualang, Kec. Padang Hulu, Kota Tebingtinggi ditangkap personil Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi

Terduga pelaku sudah 6 kali melakukan penggelapan sepeda motor {Kereta) di berbagai daerah dan dua kali di Kota Tebingtinggi.

Kapolsek Rambutan AKP H Samosir SPd kepada wartawan, Senin (03/05/2021) mengatakan pelaku merupakan seorang residivis. Ia ditangkap Kamis (29/04) di Kab. Indrapura berikut barang bukti 1 unit sepeda Motor Suzuki Shogun.

Disebutkan, pelaku ditangkap setelah Polsek Rambutan menerima laporan korban Suwandi (27) warga Jalan Karya Jaya, Lk. IV, Kel. Karya Jaya, Kec. Rambutan, Kota Tebingtinggi.

Kronologis kejadian, pada hari Kamis 20 Agustus 2020, pukul 17.00 WIB, pelapor bersama pelaku pergi ke Kelurahan Lalang dengan mengendarai sepeda Motor Suzuki Shogun, BK 2507 NT.

Setelah sampai di Kelurahan Lalang pelaku mengatakan kepada pelapor, “pinjam dulu ya keretamu, mau ngambil uang sama saudara”.

Pelapor memberikan sepeda motor dipinjam pelaku. Akan tetapi, pelaku tidak pernah kembali dan kabur melarikan sepeda motor korban. Akibat kejadian tersebut, pelapor dirugikan secara materi sebesar Rp.5.000.000.

Selanjutnya, unit Reskrim Polsek Rambutan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Kab. Indrapura lalu.

AKP H Samosir menyebutkan, pelaku merupakan residivis dan sudah 6 kali melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam dan 1 kali melakukan pencurian.*Zul#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *