Inimedan.com – Toba,
Pos Penyekatan Larangan Mudik Operasi Ketupat Toba 2021 diperpanjang melalui
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sejak 18 hingga 24 Mei 2021.
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Bungaran Samosir mengatakan, perpanjangan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) terhadap seluruh jajaran di wilayah hukumnya.
“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan sama halnya dengan penyekatan larangan mudik lebaran yang akan berakhir hari ini, hal ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dan pemeriksaan kesehatan terhadap warga pelintas yang melakukan perjalanan antar kabupaten maupun antar provinsi,” terangnya melalui siaran pers, Senin (17/05/21).
Lebih lanjut, Bungaran menjelaskan, pemberlakuan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi peningkatan penyebaran Covid-19.
Senada disampaikan Padal Pos Penyekatan By Pass Longat Ipda Jepriadi Silaban, membenarkan pemberlakuan KRYD.
“Kami berharap kerjasama dari seluruh masyarakat untuk bersama-sama bergandengan tangan berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” terangnya.
Seluruh petugas penyekatan yang terdiri dari TNI/Polri, BPBD, Satpol PP, Medis dan Dinas perhubungan, dalam kondisi siap siaga melaksanakan tugas. (DS)