Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu K/L Eksekusi Pemulihan Permanen

Inimedan.com-Sumut    | Langkah pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi
di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat seiring
mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari
sejumlah kementerian dan lembaga, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan
Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong
seluruh pihak untuk segera mengakselerasi pelaksanaan program yang telah
direncanakan dalam Rencana Induk (Renduk) PRRP Sumatera 2026–2028.

Hingga 11 Juni 2026, sejumlah kementerian dan lembaga telah menerima
alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari Kementerian
Keuangan. Di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian
Perhubungan, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta
sejumlah kementerian lain yang memiliki peran strategis dalam pemulihan
infrastruktur, layanan dasar, ekonomi masyarakat, dan tata kelola
pemerintahan di wilayah terdampak.

Perkembangan tersebut menjadi modal penting untuk mempercepat
pelaksanaan program pemulihan permanen yang telah disusun secara terpadu
melalui Renduk PRRP Sumatera. Dokumen yang ditetapkan melalui Keputusan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25
Tahun 2026 itu menjadi pedoman utama kementerian, lembaga, dan
pemerintah daerah dalam pengalokasian anggaran serta pelaksanaan
kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi selama periode 2026–2028.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyambut
positif mulai terealisasinya anggaran dari pemerintah pusat. Menurutnya,
percepatan penyaluran anggaran harus diikuti dengan percepatan
pelaksanaan program di lapangan agar manfaatnya segera dirasakan
masyarakat terdampak.

“Alhamdulillah. Yang sudah turun anggaran dari Kemenkeu kita dorong
bekerja. Yang belum turun kita dorong Kementerian/Lembaga (K/L) untuk
mengajukan ke Kemenkeu dan Kemenkeu percepat realisasi anggaran ke K/L,”
kata Tito dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026)

Kecepatan pelaksanaan program menjadi faktor penting mengingat masih
banyak agenda pemulihan yang harus diselesaikan, mulai dari pembangunan
hunian tetap, rehabilitasi infrastruktur, pemulihan layanan pendidikan
dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat terdampak. Seluruh
program tersebut telah dipetakan dalam Renduk sebagai bagian dari upaya
membangun kembali wilayah terdampak secara lebih tangguh, aman, dan
berkelanjutan.

Di sisi lain, Satgas PRR juga terus mendorong kementerian dan lembaga
yang proses penganggarannya masih berlangsung agar segera menuntaskan
pengajuan dan sinkronisasi kebutuhan program. Langkah tersebut
diperlukan untuk memastikan tidak ada agenda pemulihan yang tertunda
akibat keterlambatan administrasi maupun pengalokasian anggaran.

Pendekatan percepatan ini sejalan dengan mandat Renduk PRRP Sumatera
yang menempatkan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai program lintas
sektor yang harus dijalankan secara terkoordinasi antara pemerintah
pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan
lainnya. *di/R#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *