Bupati Kabupaten Simalungun dan Wakilnya Belum Bayar Uang Iklan

Inimedan.com – Simalungun

Ket.Photo : Kantor Dinas Infokom Pemkab Simalungun sepi dari kunjungan Wartawan.

Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.SH dan Wakilnya H. Zonni Waldy S.Sos. sampai sekarang belum membayar uang iklan yang sudah diorder beberapa Wartawan sehingga terkesan tidak perduli terhadap nasib Jurnalis.

Hasil keterangan salah seorang Wartawan mengatakan, pemasangan iklan terlebih dahulu dibicarakan dengan Kepala Dinas Infokom Pemkab Simalungun Wasin Sinaga pada saat Syurukan Pelantikan Bupati Simalungun di Jalan Surung Dayung, Senin (26/4) yang lalu.

Dicelah – celah kegiatan syukuran tersebut Wasin Sinaga menyetujui agar Wartawan memasang iklan pada Media masing – masing. Sedangkan iklan itu  berupa Ucapan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Memberi Kepercayaan Terhadap Kami Untuk Memimpin Kabupaten Simalungun Periode 2021 – 2024.

Ratusan ribu Masyarakat Kabupaten Simalungun merasa bangga dan dihargai setelah membaca Ucapan Terima Kasih Bupati dan Wakil Bupati, namun sangat disesalkan hingga sekarang iklan yang telah tersiar belum dibayar alias utang.

Jika Wartawan menanyakan Wasin Sinaga ke Kantornya Pamatang Raya tentang pembayaran uang iklan beliau selalu menghindar. Coba dihubungi melalui telepon mengungkapkan belum ada dana, tapi tak bersedia memastikan tanggal pembayaran.

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Simalungun Tumpak Panjaitan, Kamis (20/5) di Kantornya Jalan Kartini Bawah Kota Siantar ketika diminta Wartawan tanggapannya menyesalkan sikap Kepala Dinas Infokom Pemkab Simalungun.

Seharusnya Wasin Sinaga yang dipercaya Bupati menduduki jabatan Eselon II mesti bertanggung jawab. Bila kejadian ini dibiarkan berlarut – larut kemungkinan besar bakal memicu perpecahan antara Bupati, Wakil Bupati dengan Wartawan.

Pada hal sejak Radiapoh Hasiholan Sinaga menjadi Bupati dan H.Zonni Waldy menjabat Wakil Bupati berusaha menjaga hubungan kemitraan kepada Wartawan agar tetap tercipta harmonis.

“Kemungkinan besar Bupati dan Wakil Bupati tidak mengetahui tindakan Kadis Infokom. Boleh saja beliau membuat laporan Asal Bapak Senang (ABS). Tidak mungkin Bupati atau Wakil Bupati tak bayar iklan Ucapan Terima Kasinya,” ujar Tumpak Panjaitan yang juga Penasehat SMSI Siantar – Simalungun.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar – Simalungun Oktavianus Rumahorbo, secara terpisah mengatakan, menyesalkan tindakan Kadis Infokom, sebagai mitra dekat Wartawan seharusnya beliau menjaga hubungan kemitraan yang terbina selama ini

Wasin Sinaga harus komit terhadap setiap program yang digelar, termasuk segala konsekwensinya, terutama buat insan Pers sebagai Mitra Utama Infokom dalam menyebarkan Informasi positip ditengah – tengah Masyarakat.l

Kadis mesti memahami rekan – rekan Wartawan karena mereka punya atasan yang menyarankan Wartawan berkontribusi ke Perusahaan Pers, seperti mencari Iklan supaya dapat menghidupi Perusahaan.

Ketika Wartawan tidak memenuhi kewajiban, wartawan juga bisa kena finalty dari Perusahaan, maka Kadis Infokom harus menyelesaikan kewajiban iklannya. (TP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *