Polsek Deli Tua Grebek Dua Lokasi Judi Tembak Ikan

Inimedan.com-Deli Tua.

Teks Foto: Terlihat para petugas luar Polsek Deli Tua usai melakukan penggrebekan dilokasi yang diduga tempat perjudian. (SD)

Polsek Deli Tua, mengaku dipermainkan dan merasa kecewa berat oleh pemberitaan salah satu media online yang jelas-jelas Hoax dalam pemberitaannya. Sebab, berdasarkan pemberitaan di media sosial (Medsos), terbitan Medan, Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan, bahwa di wilayah hukum (Wilkum), Polsek Deli Tua, terdapat dua lokasi permainan judi tembak ikan yang terkesan dibiarkan oleh Polsek Deli Tua.

Namun, setelah ditelusuri dan dilakukan penggerebekan di dua tempat berbeda sesuai pemberitaan di Medsos tersebut, ternyata lokasi yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut, tidak ada kegiatan perjudian tembak ikan alias nol besar.

Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (23/05/2021) siang,  didua tempat berbeda, masing-masing berada di Jalan Pamah, Gang Jafar, Kelurahan Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, serta di Jalan Berlian Sari, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor itu, dipimpin langsung oleh Panit II Reskrim Polsek Deli Tua, Ipda Syawal Sitepu SH, bersama anggotanya yang berpakaian preman.

Namun, di kedua tempat tersebut, anggota tidak menemukan adanya perjudian tembak ikan, jelas Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap, melalui Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik, kepada wartawan, Minggu (23/05/2021) sore.
“Di Jalan Pamah, Gang Jafar, Kelurahan Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, petugas hanya menemukan tempat barang bangunan bekas milik warga,” kata Martua Manik.

Tidak putus asa, ujar Matua Manik, petugas langsung meluncur keJalan Berlian Sari, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, dengan harapan, petugas dapat menangkap para pemainnya, sekaligus menyita alat perjudian tersebut. Namun, dilokasi tersebut, petugas dibuat kecewa untuk yang ke dua kalinya. Sebab, petugas kepolisian tidak menemukan praktik perjudian tembak ikan yang di beritakan oleh Medsos itu.

“Ditempat itu, lagi-lagi personil kita tidak menemukan adanya lokasi judi tembak ikan,” sebut Martua Manik.

Dikatakan Martua Manik, bahwa Polsek Deli Tua tidak akan menutup mata maupun melakukan pembiarkan jika ada perjudian di wilayah hukumnya.

“Jika terdapat perjudian di Wilkum Polsek Deli Tua, akan kita babat habis, tanpa adanya kompromi dengan permainan tersebut,”  tegas Martua Manik. (SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *