Tim Kejatisu Geledah Kantor dan Rumah Dinas Dirut PDAM Tirtalihoi Pemkab Simalungun

Ket.Photo : Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut sedang meneliti dokumen.
Inimedan.com – Simalungun

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (1/7/2021) sekira pukul 09.00 WIB melakukan penggeledahan  Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Pemkab Simalungun di Pamatang Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

Tindakan penggeledahan itu terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pemasangan Sambung Rumah (SR) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) program hibah air minum sebanyak 4637 sambungan.

Sambungan tersebut  terdiri atas  2.000 SR tahun 2018, sebanyak 2.637 SR tahun 2019 dan dugaan terjadinya pemungutan liar dalam pemasangan Sambung Rumah  terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang dilakukan oleh PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun dibawah kepemimpinan Betty Sinaga sebagai Direktur Utama.

Selain menggeledah kantor, Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan Rumah Dinas Direktur Utama PDAM Tirta Lihoi  Betty Sinaga yang terletak di Jalan Jon Horailam Saragih Kecamatan Raya. Tim Penyidik Kejatisu giat melaksanakan penggeledahan mencari dokumen yang dibutuhkan dalam penyidikan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum menetapkan tersangka maupun berapa jumlah kerugian negara yang ditimbulkannya karena masih dilakukan perhitungan.

Adapun total dana hibah yang dikelola untuk pemasangan SR-MBR mencapai Rp 14.100.000.000, terbagi atas Bantuan Hibah tahun 2018 senilai Rp 6.000.000.000 dan Bantuan Hibah tahun 2019 sebesar Rp 8.100.000.000.

Didalam penggeledahan disebut – sebut Tim menemukan beberapa berkas penting di Rumah Dinas Direktur PDAM Tirta Lihou. Penyidik akan mendalami sejauh mana peran Direktur Utama dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan pemasangan Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) Pada PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun. (TP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *