Polsek Patumbak Bersama Tiga Pilar Lakukan Operasi Penyekatan PPKM Darurat

Inimedan.com-Medan.

Teks Foto:
Para petugas saat melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan. (SD)

Polsek Patumbak, Polrestabes Medan bersama tiga pilar menggelar operasi penyekatan PPKM Darurat, guna mencegah penyebaran Covid-19, bertempat di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (10/07/2021). Pelaksana Tugas (PLT) Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti mengaku, bahwa dalam pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

“Yang mana setiap kendaraan yang akan memasuki Kota Medan dari arah luar kota di lakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan penumpangnya. Dalam pemeriksaan setiap orang harus menunjukkan sertifikat vaksin dan sertifikat SEUB yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang benar – benar tidak terpapar Covid-19,” kata Neneng.

Bagi masyarakat yang tinggal di Kota Medan yang datang dari luar kota di berikan izin untuk masuk ke Kota Medan. Dan bagi masyarakat yang bukan penduduk asli Kota Medan di anjurkan untuk putar kembali dan tidak di berikan izin memasuki Kota Medan. Guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

“Dalam pelaksanannya setiap masyarakat yang di periksa dan disuruh putar balik dapat menerima dengan lapang dada dan mematuhi Program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Kami dari Polri, TNI dan Pemerintah setempat juga menyarankan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dengan selalu menggunakan masker dan rajin mencuci tangan,” tandasnya. (SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *