Cegah Kecurangan Berbagai Bansos Harus diatur Perda Covid-19   

Inimedan.com-Jakarta.

Foto : Sugiyanto

Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19. Sumber dana untuk Bansos tersebut diambil dari APBD, APBN maupun dari kolaborasi sumbangan dari pihak yang peduli terhadap masyarakat terdampak Covid-19. Guna untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan, maka penggunaannya harus transparan, akuntabel maupun tepat sasaran.

Ungkapan diatas dilontarkan Sugiyanto salah seorang Pengamat Sosial kepada wartawan media ini berkaitan dengan kabar akan bergulirnya Bantuan Sosial Tunai (BST),  Kamis (22/7/2021) di Jakarta.

“Segala bentuk bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, mesti ada pengawasan dan pertanggungjawabannya kepada masyarakat, serta mesti ada dasar hukum yang kuat, soal vaksin saja masuk di Perda, kenapa tidak masalah berbagai bentuk bantuan tersebut juga masuk di Perda?,” ucap Sugiyanto.

Menurut Sugiyanto, sejak warga Jakarta mengalami masa pandemik Covid-19, selama hampir 2 tahun ini, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan berbagai bentuk bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19. Namun sayangnya kebijakan tersebut tidak ada mekanisme pengawasan yang melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga menimbul kan celah terjadinya kecurangan, penyalahgunaan anggaran, korupsi, kolusi dan manipulasi penerima bantuan.

Akibatnya bantuan tersebut tidak ada manfaatnya buat masyarakat, tetapi justru menguntungkan pihak pihak tertentu yang tidak punya rasa peri kemanusiaan di tengah masa pandemik Covid-19 ini.

“Karena itu, untuk mencegah terjadinya aksi cari keuntungan pribadi dari berbagai bentuk bantuan tersebut, maka berbagai bentuk bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 beserta mekanisme pengawasan yang melibatkan partisipasi masyarakat, harus di masukkan ke dalam Perda Penanggulangan Covid-19, dan juga mesti ada sanksi pidana bagi pelaku kecurangan bantuan tersebut” pungkas Sugiyanto.w*tri#.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *