inimedan.com-Jakarta.

Pengajuan Perubahan RPJMD 2017-2022 oleh Pemprov DKI Jakarta ke DPRD DKI Jakarta, ternyata tidak semulus yang diharapkan, justru dalam sidang paripurna DPRD DKI Jakarta membahas masalah usulan perubahan RPJMD tersebut, ternyata hari ini Senin (2/08/2021), di saat digelar Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, yang membahas masalah usulan perubahan RPJMD tersebut.
Ada fraksi yang tidak setuju dengan perubahan tersebut, dengan alasan yang disinyalir bertendensi politis, dan cenderung tidak mendasarkan pada sikap empati terhadap situasi Provinsi DKI Jakarta yang saat ini masih dirundung pandemik Covid-19, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto, SH Ketua Umum Poros Rawamangun kepada awak media, Senin (2/08) di Jakarta.
“Usulan perubahan RPJMD itu wajar dan keberpihakanya jelas untuk kemaslahatan Umat maupun masyarakat, bahwa realitasnya akibat pandemi ini membawa keadaan masyarakat DKi mengalami ketepurukan ekonomi yang luar biasa karena Itu harus ada kebijakan strategis dan terencana agar ekonomi masyarakat Jakarta kembali normal dan berjalan baik” ungkap Rudy.
Menurut Rudy, Pemprov DKI Jakarta mengajukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, dikarenakan Perekonomian Jakarta mengalami kontraksi selama pandemi COVID-19ini, selain untuk merespons pandemi COVID-19 yang ditetapkan sebagai bencana nonalam sejak Maret 2020, sesungguhnya usulan perubahan tersebut sejalan dengan Pasal 342 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 di mana perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan mendasar mencakup terjadinya bencana alam, pandemik Covid-19 itu bencana Nasional yang juga berimbas pada tata perekonomian masyarakat maupun pada pendapatan dan belanja daerah, gara gara pandemik Covid-19 ini, pendapatan menurun yang jelas mempengaruhi penurunan aktivitas penyelenggaraan pembangunan, sehingga RPJMD harus di rubah agar ada pendoman terarah dan terukur untuk menanggulangi kondisi Jakarta yang sedang dilanda pandemik Covid-19 ini.
“Mestinya seluruh Fraksi di DPRD DKI Jakarta, menerima usulan perubahan RPJMD tersebut, serta mendukungnya, karena ini merupakan langkah solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat jakarta”tukas Rudy.
Perubahan RPJMD ini, imbuh Rudy, jangan dicurigai sebagai agenda untuk menutupi kegagalan Gubernur Anies Baswedan, jika ada yang menanggapi seperti itu maka tanggapan tersebut subyektif, aneh dan tidak realitis, kenyataannya selama Anies Baswedan memimpin Jakarta sudah banyak prestasi yang di raih, diantaranya mengenai penilaian Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pengelolaan keuangan daerah, selalu dinilai Wajar Tanpa Pengecualian.
” Kami beranggapan bagi penolak perubahan RPJMD 2017-2022, patut di pertanyakan komitmennya dan empatinya terhadap kehidupan warga Jakarta yang saat ini masih dilanda pandemik Covid-19″ pungkas Rudy.*tri#.