inimedan.com-Jakarta.

Dari hasil penelusuran dan investigasi di lapangan telah ditemukan tindakan pungutan liar dengan modus operandi memotong dana Kesehatan Dan insentif petugas PJLP dari Rp. 215.000 per orang& per jenazah yang dimakamkan, namun ternyata mereka hanya mendapat Rp. 165 ribu karena diduga dipotong oleh satpel masing-masing, potongannya pun beragam, ada yang dipotong Rp. 50.000 dan bahkan Ada Rp. 100.000 per orang & per- jenazah, adapun sumber dana milyaran rupiah tersebut dari APBD Atau APBN, temuan perilaku pungli tersebut telah menciderai hak petugas pemakaman, demikian disampaikan oleh Rudy Darmawanto Ketua Poros Rawamangun kepada pers, Sabtu, 7/8/2021.
“Saya sangat heran masih adasaja orang yang tega mencari keuntungan diatas penderitaan orang lain, melalui cara yang kotor dan keji”ungkap Rudy
Menurutnya ini merupakan perbuatan melawan hukum dan tidak ber-perikemanusiaan karena itu dia minta Kadis Pertamanan Dan Pemakaman bertanggung jawab soal ini dan bila perlu pelakunya dihukum mati saja, dalam temuan kasus pungli ini,Kadis sebagai pimpinan harus bertanggung jawab.
” Kasian pak gubernur yang telah susah payah menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan bersih transparan, ternyata masih dikotori oleh orang dalamnya sendiri. ini bentuk penghianatan dan kejahatan kemanusiaan.” tukas Rudy Darmawanto, SH yang juga direktur AFC.
Rudy juga mengungkap bahwa dirinya punya bukti yang kuat dan kongkrit di lapangan yang bisa membuktikan benar adanya potongan tersebut, dia bersama teamnya mempunyai bukti kuat atas perilaku oknum Dinas Pertamanan dan Pemakaman itu.
“Jika tidak segera diusut tuntas kami akan menyampaikan aduan ke Kejaksaan & kepolisian agar bisa diusut tuntas, transparan serta menghukum pelaku pungli itu seberat beratnya, ” pungkas Rudy Darmawanto SH.*tri#