Inimedan.com-Tanjung Balai

Plh Sekretaris Daerah Kota Tanjung Balai, Nurmalini Marpaung didampingi Inspektur Kota Tanjung Balai Susanto, menerima kunjungan Tim Pokja Penindakan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumatera Utara, di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjung Balai, Selasa sore (31/8/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pelaksana Satuan Tugas Saber Pungli Kota Tanjung Balai Kompol H Jumanto, mewakili Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Ahmad Muzaini, Kasat Intelkam Polres Tanjung Balai AKP JF Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Rapi Pinakri, Ps. Kasat Binmas Polres Tanjung Balai IPDA Syaifuddin, Kasiwas Polres Tanjung Balai IPTU B Ginting, Kanit 3 Sat Reskrim Polres Tanjung Balai IPTU Rinaldi, serta para Kepala OPD terkait dilingkungan Pemko Tanjung Balai.
Kunjungan tim UPP Saber Pungli Sumut dipimpin AKBP Indra Utama Ritonga selaku Sekretaris Pokja penindakan didampingi AKP Mulyadi selaku Anggota, Wakil Ketua UPP Inspektur Daerah Propinsi Sumatera Utara Estina N Mahulae, Popy Fadhillah dan Rizka Fitri Yani.
Plh Sekdakot Tanjung Balai, Nurmalini Marpaung dalam sambutannya mengatakan, selamat datang kepada tim supervisi Pokja penindakan UPP Provsu dalam kunjungannya ke Pemko Tanjung Balai dalam rangka melaksanakan Supervisi terhadap kinerja penindakan UPP Tanjung Balai
“Dalam kegiatan tim penindakan UPP Kota Tanjung Balai sejauh ini koordinasi dan sinergitasnya sangat baik, dimana Pemko Tanjung Balai dalam kegiatannya tetap melakukan kordinasi dan mengadakan pertemuan bersama Polres Tanjung Balai dan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai dalam pelaksanaan Saber Pungli di Kota Tanjung Balai,” jelasnya.
Tim Saber Pungli dibentuk untuk membenahi Kota Tanjung Balai dan kami juga perlu bimbingan dari Pokja Penindakan UPP Provinsi Sumatera Utara agar kedepan kehadiran tim saber pungli Kota Tanjung Balai dapat semakin meningkatkan kinerjanya demi tujuan terbentuknya saber pungli di daerah.
Selama ini Tim saber pungli Kota Tanjung Balai sudah solid dalam melaksanakan tugasnya dan ini tentunya tidak dengan kordinasi Inspektur daerah Kota Tanjung Balai, sebut Nurmalini Marpaung.
Kami meminta arahan dan bimbingan dari Tim Pokja UPP Provsu agar dapat menjelaskan secara terperinci teknis kegiatan pemberian supervisi sosialisasi peningkatan kinerja Tim UPP Kota Tanjung Balai.
Kami ingin mewujudkan pelayanan publik tanpa pungli. Guna menekan praktik pungli, maka satuan tugas khusus yang telah dibentuk di Tanjung Balai sampai hari ini kami lihat sudah melakukan beberapa penindakan praktik pungutan liar.
Namun walaupun begitu kami perlu bimbingan share pengetahuan dan pengalaman saber pungli dari wilayah agar bisa memperbaiki atau ada upaya-upaya lain. Terima kasih sudah berkunjung ke tanjungbalai,” pungkas Nurmalini.
Sementara itu, Sekretaris Pokja Penindakan UPP Saber Pungli Provsu AKBP Indra Utama Ritonga, menjelaskan dalam kunjungannya Tim Pokja Penindakan UPP Provsu akan melaksanakan kegiatan supervisi terhadap kinerja Pokja Penindakan UPP Kota Tanjung Balai
Yang paling terpenting dalam kegiatan ini adalah kami ingin mengetahui sejauh mana kekuatan dan kemampuan personil UPP Kota Tanjungbalai. Bagaimana target kerjanya, kegiatannya apa saja dan bagaimana pencapaiannya terutama yang menyangkut sektor pelayanan publik, jelasnya.
Dengan kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Polres Tanjung Balai, Kejaksaan dan Inpektorat Kota Tanjung Balai dalam pemberantasan pungli ini.
AKBP Indra Utama Ritonga dalam kesempatan tersebut menekankan prioritas tim UPP Kabupaten/Kota agar lebih memberi perhatian khusus/atensi pada sektor pelayanan publik diantaranya, Pengurusan Surat pengantar untuk pengurusan SKCK, Pengurusan Surat Pengantar BPJS, Pengurusan Surat Pengantar Mandah/ pindah, Pengurusan Surat Keterangan miskin, Pengurusan Surat Pengurusan Silang Sengketa, Pengurusan Surat PRONA, Pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris, Pengurusan Surat Keterangan Kematian, Pengurusan Surat Peta Ukur Tanah, Pengurusan KTP, Pengurusan Surat Pelepasan Hak Atas Anak, Pengurusan Surat Pengantar Ijin Usaha, Pengurusan Surat Keterangan Penerima Vaksin Covid 19 dan Pengurusan Surat Pengaduan, Paparnya(SB).