Polsek Padang Hilir Resor Polres Tebingtinggi Polda Sumatera Utara melalui Kanit Binmas Aiptu Syawalludin dan Babinkamtibmas Aipda S.H.Nauli Siregar, bersama Gugus Covid-19 Kelurahan Bagelen, melakukan pengecekan Proses Belajar Tatap Muka (PTM) Terbatas dimasa Pandemi Covid-19 di SMKN 4 Teningtinggi.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso.SIK, melalui Kasubag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto, Senin (6/9/21) menyatakan bahwa personil berkesempatan memberikan edukasi kepada pelajar terkait Covid-19 agar tetap mematuhi Prokes 5M.
Turut dalam kegiatan pengecekan pelaksanaan Prokes di sekolah itu, Sekretaris Lurah Bagelen Bestina Sinaga dan Staff Kelurahan Bagelen Abdul Aziz serta Kepling 4 Samini, kata Kasubag Hunas Polres Tebingtinggi tersebut.
Personil meminta agar seluruh siswa – siswi yang mengikuti proses pembelajaran tatap muka harus mematuhi Prokes Covid-19 dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
Selain memberikan edukasi terkait Covid -19, juga personil meminta seluruh siswa jangan sampai terlibat tindak pidana kriminal, balap liar dan pergaulan bebas. Siswa juga diminta ikut menjaga ketertiban dan keamanan di sekolah.
Disampaikannya juga oleh personil, Kota Tebingtinggi dalam level 3 saat ini, masih tetap diberlakukan pembatasan segala kegiatan baik pesta suka dan duka serta segala kegiatan yang mengumpulkan massa.