DPRD Kab. Batu Bara lakukan Rapat Paripurna dalam agenda pembahasan pemberian pandangan umum dari 10 Fraksi yang ada atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2022.
Informasi di himpun Media ini, Selasa (14/9), 10 Fraksi DPRD Kab. Batu Bara tersebut ialah: Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PKS, Fraksi Partai NASDEM, Fraksi Partai PPP, Fraksi Partai PBB, Fraksi Partai NKB.
Sala satu Fraksi dari Partai Demokrat memberikan pandangan nya terhadap Ranperda Keuangan APBD TA. 2022 yang sebesar Rp.1.251.579.510.154 (Satu Triliun Dua Ratus Lima Puluh Satu Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Sepuluh Ribu Seratus Lima Puluh Empat Rupiah) meminta penjelasan dari Pemerintah Daerah terkait anggaran apa saja yang harus terdapat dalam RAPBD tahun 2022 itu sehingga Pemerintah Kab. Batu Bara harus Defisit yaitu Rp.114.577.192.934 (Seratus Empat Belas Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Seratus Sembilan Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah).
“kami Fraksi Demokrat memohon penjelasan dari Pemerintah Daerah terkait anggaran apa saja yang harus terdapat dalam R.APBD tahun 2022”, ujar Fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna itu.
Bupati Kab. Batu Bara yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah H.Sakti Alam Siregar, SH, menyampaikan jawaban nya di depan Fraksi-Fraksi yang telah memberikn atiensi pandangan umum nya terkait Ranperda APBD Kab. Batu Bara Tahun Anggaran 2022.
“saya mewakili Pemerintah Kab. Batu Bara mengucapkan terimakasi dan apresiasi kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Batu Bara atas atiensi yang telah diberikan. Jika terdapat pertanyaan yang sama dari masing-masing Fraksi, akan dijawab secara bersamaan, dan apabila pertanyaan yang bersifat spesifik, akan dijawab secara tersendiri”, jelas Sakti Alam yang mewakili Bupati Batu Bara itu. *RI#