Inimedan.com-Tanjung Balai.

Plt Wali kota Tanjung Balai Waris Thalib sampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD, di ruang sidang Aula DPRD Kota Tanjung Balai, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (22/9/21) siang.
Waris Tholib menyampaikan, Total belanja daerah setelah perubahan APBD adalah 648 milyar lebih, berkurang sebesar 121 milyar lebih atau berkurang 15,78 persen, Ucap Waris.
Dikatakan Waris, secara garis besar penyelenggaraan program pembangunan pemerintah kota Tanjung Balai telah berjalan. Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu disesuaikan sebagai akibat dari beberapa perubahan asumsi yang telah ditetapkan pada APBD Tahun Anggaran 2021.
Perubahan dilakukan karena alokasi belanja pada beberapa urusan pemerintahan mengalami kekurangan pembiayaan, beberapa kegiatan yang telah direncanakan tetapi tidak terlaksana, pergeseran anggaran belanja ke jenis belanja lainnya, anggaran yang dialihkan pada program-program strategis atau beberapa perubahan nomenklatur kegiatan.
Kami mohon DPRD Tanjung Balai untuk menelaah dan meneliti Ranperda P-APBD TA 2021 dan penjabarannya. Sekaligus kami mengharapkan dapat dibahas bersama sama untuk selanjutnya dapat disepakati,Tutup Waris.
Penyampaian nota pengantar ditandai dengan penyerahan secara simbolis dokumen rancangan P-APBD TA. 2021 oleh Plt Wali kota Tanjung Balai Waris Thalib kepada Ketua DPRD Tanjung Balai Tengku Eswin(SB).