DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Jawaban Walikota Ranperda RPJMD


inimedan.com-Medan/

DPRD Medan menggelar rapat lanjutan sidang paripurna agenda nota jawaban Walikota Medan atas pemandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Kota Medan tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 di ruang sidang gedung DPRD Medan, Selasa (27/7/2021). Dalam sidang paripurna Walikota Medan Bobby Afif Nasution menanggapi masing masing 8 Fraksi DPRD atas pemandangan umum sebelumnya.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah yang juga dihadiri pimpinan alat kelengkapan dewan serta Plt sekwan Erisda Hutasoit. Hadir, selain Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Aulia Rahman  dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

Dikatakan Bobby Naaution, setelah mempelajari Pemandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Medan memberikan tanggapan seluruh Fraksi mulai dari PDI P, Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem dan Fraksi HPP (Hanura, PSI dan PPP). Pada dasarnya Bobby menjawab normatif dan berikut menjelaskan sesua rencana ke depannya.

Seperti halnya menanggapi PU Fraksi PDI P, Partai Gerindra dan PKS giliran Bobby Nasution membacakannya. Sementara untuk PU Fraksi PAN, Golkar, Demokrat, Nasdem dan HPP dibacakan Wakil Walikota Aulia Rahman.

Usai Walikota Medan membacakan nota jawaban, selanjutnya Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyimpulkan mekanisme pembahasan Ranperda RPJMD. Berdasarkan hasil kordinasi dengan pimpinan Fraksi diputuskan pembahasan melalui Panitia Khusus (Pansus).*di#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *