inimedan. com Batu Bara.
Polres Batu Bara, Polda Sumatera Utara menjaring 3 pasangan bukan suami istri pada operasi penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa Hotel yakni, SBJ Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh dan Hotel Wisma Bahagia Desa Antara Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Sabtu (1/4/ 2023) sekira Pukul 22.00 Wib. (Malam)
–
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa S. m. Simaremare, S.I.K, M.H.melalui Kasi Humas Iptu Abdi Tamsar SH menjelaskan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) di lakukan sesuai dengan Surat Kapolda Sumut : STR / 199 / III / Ops.1.3.1 / 2023, tanggal 30 Maret 2023 Perihal dengan Pelaksanaan Operasi Toba-2023 secara serentak pada Hari Sabtu tanggal 31 Maret dan 1 April 2023 dan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 391 / III / Ops.1.3.1 / 2023 tanggal 31 Maret 2023 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan Razia / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT).
Yang meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya pada Bulan Ramadhan Tahun 2023” di Wilayah Hukum Polres Batu Bara. Sebut Abdi.
Lanjut Abdi Adapun hasil Penertiban Prostitusi setidaknya sebanyak 7 (tujuh) orang 4 laki laki 3 perempuan terdiri dari 3 pasangan bukan suami Istri
Terhadap 7 (tujuh) orang yang diamankan selanjutnya dimintai keterangannya oleh Sat Reskrim Polres Batu Bara untuk kemudian dilakukan Pembinaan. Pungkasnya. *Eka#