DPRD Medan Ingatkan KPU dan KPPS Maksimalkan Sosialisasi Pilkada 27 Nopember 2024

Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor
Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor. (Foto/IMC/Ist)

Inimedan.com-Medan   | Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor minta seluruh penyelenggara Pilkada di Kota Medan dapat menjalankan tugasnya masing masing dengan baik. Apalagi kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diingatkan supaya sosialisasi secara massif mengundang masyarakat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Pilkada 27 Nopember 2024.

“KPU (Red-Komisi Pemilihan Umum) melalui KPPS agar sosialisasi Pilkada maksimal. Begitu juga kepada petugas di KPPS nantinya menjalankan tugasnya dengan baik serta membuat TPS yang nyaman sehingga mengundang masyarakat berbondong bondong ke TPS,” ajak Antonius Tumanggor (Foto) asal Politisi Nasdem itu kepada wartawan, pada Kamis (04/10/2024).

Himbauan Antonius Tumanggor sangat beralasan, mengingat pengalaman pribadinya saat berada di TPS pada Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif kemarin yang tidak nyaman. ‘’TPS tempat saya mencoblos tidak nyaman. Saya lama antri berdiri karena tidak mendapatkan bangku tunggu,’’ terangnya.

Antonius juga menambahkan, ada laporan di Dapilnya (Dapil 1) untuk di Pilkada 27 Nopember nant tidak mendapat fasilitas bangku tunggu untuk masyarakat. ‘’Banyak yang mengadu kepada saya di Dapil 1,” akunya.

Untuk itu, Antonius menghimbau agar KPU memberikan arahan kepada petugas di KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik. ‘’Jika seleksi penerimaan baik, tentu hasil yang akan didapat akan baik pula. Namun jika penerimaan anggota KPPS berdasarkan titipan dan asal-asalan tentu kita prihatin,’’ ujarnya.

Diketahui, kata Antonius, bahwa dana operasional KPPS di Kota Medan cukup besar mencapai Rp4.814.000 dengan rincian pembuatan TPS Rp2.000.000, penggandaan dokumen Rp500.000, operasional KPPS Rp1.000.000 dan konsumsi di TPS Rp1.314.000. ‘’Anggaran itu cukup besar, bagaimana dana ini digunakan dengan benar,’’ harapnya.

Dalam kesempatan itu, Antonius menambahkan bahwa dalam proses tersebut, Kepling dan Lurah diminta tidak mencampuri urusan di TPS. ‘’Lurah maupun Kepling jangan ikut mencampuri. Masalah lokasi TPS sebaiknya berpindah tempat supaya terhindar interfensi,” imbuhnya.

Bahkan, Antonius menyarankan agar KPU bisa memberikan reward untuk TPS yang terbaik di Kota Medan. ‘’KPU maupun Bawaslu harus memperhatikan TPS. Bila TPS menjalankan tugas dengan baik, bisa diberi reward,’’ saranya.

Diketahui, dalam Pilkada Kota Medan 2024, KPU Kota Medan merekrut 23.226 anggota KPPS yang akan ditempatkan pada 3.318 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Medan. *di#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *