Taufik Zainal Abidin Siregar Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD

Taufik Zainal Abidin Siregar sampaikan sambutan saat membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan.
Taufik Zainal Abidin Siregar sampaikan sambutan saat membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan(IMC/Foto/Samsul)

Inimedan.com-Asahan.   | Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar,  membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (12/03/2025).

Acara di hadiri Wakil Bupati Asahan, Forkopimda Asahan, Kepala BNNK Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, BUMN/BUMD, Ormas dan tamu undangan lainnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Asahan H Supriyanto menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah dalam rangka penyempurnaan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029, katanya.

Ditempat yang sama Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin pada pidatonya mengatakan, konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 sesuai dengan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, pada pasal 48 ayat (1) dinyatakan bahwa rancangan awal RPJMD dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik.

Selanjutnya pada pasal 70 ayat (2) dinyatakan bahwa Bupati menetapkan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten yang telah dievaluasi oleh Gubernur menjadi Peraturan Daerah Kabupaten tentang RPJMD Kabupaten paling lambat 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik.

Saya sangat berharap bahwa dokumen RPJMD Kabupaten Asahan yang sedang disusun ini dapat selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan, Pintanya.

Taufik  juga mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Asahan selama lima tahun. Dokumen RPJMD tersebut diselaraskan dengan dokumen RPJMD dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara, kata Taufik.

Lebih lanjut Taufik Zainal Abidin mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN tahun 2025-2029, Kabupaten Asahan telah ditetapkan menjadi lokasi prioritas beberapa program nasional yaitu sebagai kawasan komoditas unggulan sawit, karet dan kelapa dan ekonomi biru (sumber daya kelautan) serta kawasan swasembada pangan. Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai bagian dari NKRI tentunya harus mendukung prioritas nasional tersebut.

Didalam RPJMD ini nanti semua akan kita rumuskan dan saya ingin menegaskan bahwa RPJMD yang akan kita susun ini tidak hanya sekedar sebuah dokumen perencanaan, tetapi merupakan komitmen kita bersama untuk membangun daerah ini dengan sebaik-baiknya.

Kami menyadari bahwa kita punya keterbatasan, tidak semua keinginan akan dapat kita penuhi, oleh karena itu, kami tidak ingin menjanjikan pembangunan prioritas yang terlalu berlebihan, biarlah sedikit tapi Insya Allah bisa kita realisasikan, Ujarnya.

Selanjutnya Bupati mengatakan, dalam proses penyusunan RPJMD ini, kami menyadari bahwa tantangan kita semakin kompleks. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan daerah ini tidak hanya bergantung pada peran pemerintah saja, tetapi juga memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, sektor swasta, serta dunia pendidikan dan penelitian. “Kita semua harus bersama-sama bergerak untuk mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”, Ungkapnya

Semoga melalui forum konsultasi publik ini, dapat mengumpulkan berbagai pandangan yang konstruktif agar kita dapat merumuskan program-program yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Asahan tentunya tidak ingin bertindak sepihak dalam menentukan arah pembangunan, karena itu keterlibatan bapak/ibu semua sangat kami harapkan, Pungkas Taufik Zainal Abidin.

Dikesempatan ini juga para peserta Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 diberikan materi oleh narasumber yakni, Kepala Bapperida Kabupaten Asahan materi tentang tahapan penyusunan RPJMD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syamsuddin  materi tentang kebijakan dan prinsip dasar KLHS RPJMD, Plt Kepala BPS Kabupaten Asahan Abdul Hakim Prapat, materi tentang Indikator Makro Kabupaten Asahan Tahun 2024 dan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbang Provsu Dr Ihsan Azhari, materi tentang sinkronisasi perencanaan daerah Provsu dengan Kabupaten/Kota terhadap perencanaan Nasional*sb#

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *