
Inimedan.com-Sirandorung | Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu sebelumnya telah melakukan mediasi atau berdialog langsung dengan warga Sirandorung dan Manduamas atas permasalahan akses jalan yang ditembok oleh PT Nauli Sawit, pada Rabu(3/9/2025).
Satu hari pasca mediasi dilakukan Bupati Tapteng , akhirnya tembok milik PT Nauli Sawit yang menutup akses jalan utama dari Kelurahan Bajamas resmi dibuka, Kamis (4/9/2025).
Pembongkaran tembok tersebut disaksikan langsung oleh warga Sirandorung. Dimana setelah bertahun-tahun terisolasi akibat ditutupnya akses jalan utama tersebut oleh PT Nauli Sawit.
Momen itu menghadirkan rasa haru, dan kebahagiaan mewarnai perasaan warga Sirandorung dan warga Desa Muara Tapus, Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapteng.
Salah seorang Warga Bajamas, Sahata Nainggolan mengungkapkan, “hari ini sejarah bagi kami, dimana perjuangan panjang selama ini berbuah manis berkat dukungan banyak pihak, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Tapteng yang peduli dengan keluhan masyarakat Tapteng,” ucapnya haru.
Sementara itu, Rahman Sibarani Kepala Dusun (Kadus) II Desa Muara Tapus mengungkapkan, dengan dibukanya akses jalan itu, kami (warga) tidak lagi harus menempuh jalan berliku. “Terima kasih kepada Pemkab Tapteng yang telah melakukan mediasi dengan PT Nauli Sawit, apa yang dilakukan ini membuat kami bisa merasa merdeka,” ungkap Kadus.
Proses pembongkaran tembok itu berjalan baik dengan menggunakan alat berat, disaksikan langsung oleh Dirut PT Nauli Sawit Aryanto atau Akiong, Pimpinan Perusahaan lainnya, Camat Manduamas Lisnawati Lumbantobing, Kapolsek Manduamas Iptu AP Limbong, Personel TNI Koramil 01 Barus, Kepala desa dan Warga. *Tetty#