Pemprovsu Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut Dedi Jaminsyah Harahap saat Konferensi Pers terkait Penataan Organisasi Pemerintah Daerah untuk Efektivitas dan Kinerja yang Optimal di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan,
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut Dedi Jaminsyah Harahap saat Konferensi Pers terkait Penataan Organisasi Pemerintah Daerah untuk Efektivitas dan Kinerja yang Optimal di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, *Foto/IMC/Ist#

Inimedan.com-Medan   | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) secara menyeluruh. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan efektivitas, optimalisasi kinerja, serta menyesuaikan struktur dengan visi dan misi Gubernur, yang berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Dedi Jaminsyah Putra, dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Rabu (22/10/2025).

‎“Saat ini Bapak Gubernur sedang menata kembali struktur organisasi sesuai kebutuhan masyarakat, agar kinerja pemerintahan semakin meningkat,” ujar Dedi, di hadapan para wartawan.

Menurut Dedi, penataan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur, khususnya pada poin peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik. Restrukturisasi tersebut juga telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dedi merinci sejumlah perubahan penting pada struktur OPD, di antaranya pemisahan Dinas PUPR menjadi ‎Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, Cipta Karya, dan Tata Ruang. Sementara Bidang Sumber Daya Air akan berdiri sendiri sebagai dinas baru. Selain itu, nomenklatur Bappelitbang akan berubah menjadi Bapperida.

Unit Cipta Karya dan Tata Ruang akan beralih fungsi, sementara urusan Perumahan dan Permukiman akan menjadi salah satu fokus utama. Di sisi lain, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura akan digabung dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan, menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

“Pemisahan dan penggabungan ini didasari oleh isu strategis nasional dan daerah, seperti kedaulatan pangan dan ketahanan air. Sungai-sungai besar serta lahan persawahan luas di Sumut memerlukan penanganan khusus,” jelas Dedi.

Ia menambahkan, penggabungan beberapa OPD juga ditujukan untuk efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan program, mengingat sebagian fungsi pembinaan perkebunan dan peternakan kini telah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota.

Dedi berharap, penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini dapat rampung dalam waktu dekat. “Seluruh penataan ini bertujuan agar pelayanan publik dan program pemerintah berjalan lebih fokus dan tepat sasaran, sesuai kebutuhan pembangunan di Sumut,” ujarnya.

Saat ini seluruh dokumen dan rekomendasi terkait penataan SOTK tengah difinalisasi oleh Biro Organisasi bekerja sama dengan Kemendagri.*Adi#

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *