
Inimedan.com-Taput | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Taput, Tarutung Senin, (17/11/2025).
Dalam paparan pengantar Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST., M.Eng, diuraikan, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan dengan kehati-hatian dan fokus pada kebutuhan mendesak masyarakat.
“Total Pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.359.239.055.153, sedangkan Total Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp1.307.370.898.145,37,” urai Wakil Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa dari sisi pembiayaan, pemerintah mengasumsikan “Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp23.458.949.885 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp75.327.106.892,63.”
Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengambil sejumlah langkah strategis demi menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal. “Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah melakukan beberapa respons kebijakan di tengah sempitnya ruang fiskal daerah,” ujarnya. Ia menekankan bahwa reprioritisasi anggaran menjadi langkah penting, khususnya pada sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Dikatakannya pemerintah terus “meningkatkan produksi pangan lokal, melakukan modernisasi pertanian, membangun infrastruktur pertanian dan irigasi, serta mendorong diversifikasi pangan lokal.”
Selain itu, efisiensi belanja juga menjadi instrumen penting untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan optimal. “Setiap rupiah harus dialokasikan dengan cara yang paling produktif dan memberikan manfaat maksimal,” tegas Bupati. Pemerintah juga memperkuat upaya diversifikasi sumber pendapatan melalui langkah-langkah inovatif. Ia menyampaikan pemerintah terus mendorong “investasi lokal, penguatan BUMD/Perusda, serta kerja sama dengan pihak swasta.”
Kerja sama antar daerah turut menjadi fokus dalam strategi fiskal dan pembangunan. Pemerintah meyakini bahwa kerja sama lintas wilayah mampu menekan biaya dan memperkuat efisiensi pengelolaan sumber daya, termasuk dalam pembangunan infrastruktur. Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah melakukan penataan birokrasi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan. Dalam pidatonya disebutkan, pemerintah telah melakukan “perampingan perangkat daerah melalui perubahan Perda tentang perangkat daerah.”
Bupati menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Langkah-langkah kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan optimis bahwa RAPBD 2026 akan menjadi instrumen penting dalam mendorong kemandirian ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah.* le#


