Kabupaten Asahan Masuk Nominasi Sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin sampaikan kata sambutan saat kunjungan Tim KPK RI ke Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin sampaikan kata sambutan saat kunjungan Tim KPK RI ke Kabupaten Asahan*Foto/IMC/Sol#.

Inimedan.com – Tanjung Balai | Dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Selasa (10/03/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Bupati asahan Taufik Zainal Abidin, Wakil Bupati Asahan Rianto, Forkopimda Kabupaten, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK yang dipimpin oleh Ketua Tim Observasi Program FAB/Kota Percontohan KPK, Bapak Friesmount Wongso beserta rombongan, Asisten I Bidang Pemerintahan M Azmy Ismail, Asisten II Drs Suprianto, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Asahan Drs Muhili Lubis, Para Staf Ahli Bupati Asahan, OPD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Para Camat Se-kabupaten Asahan, Para Kepala Kabag Setdakab Asahan dan Forkala Asahan.

Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan dan Forkopimda Kabupaten Asahan dan masyarakat Asahan, saya mengucapkan selamat datang atas kedatangan KPK RI ke Kabupaten Asahan.

Kedatangan  KPK di Kabupaten Asahan merupakan kehormatan bagi saya secara pribadi, “terimakasih, Kabupaten Asahan menjadi penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026, semoga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan, ” ucap Taufik Zainal Abidin.

Dilanjutkan Taufik Zainal Abidin, Pemerintah Kabupaten Asahan sangat serius menciptakan terobosan dalam yang pencegahan korupsi  diantaranya, sektor pelayanan publik , kami telah mendirikan Mall Pelayanan Publik serta System pengelolaan pajak secara online.

Hal ini kami lakukan untuk mendukung penuh mendorong tata kelola bersih, akuntable, demi kemajuan Kabupaten Asahan dan Sumatera Utara, terang Taufik Zainal Abidin.

Sementara, Perwakilan KPK RI Friesmount Wongso menjelaskan, bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam Kabupaten/Kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi.

Menurutnya, program ini bertujuan membangun budaya antikorupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat Desa hingga Kabupaten/Kota. “Kami akan melihat kesiapan Kabupaten Asahan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi,” Katanya.

Ia menyebutkan, terdapat sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam program tersebut, di antaranya, Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), paparnya.

Menurutnya, komitmen seluruh jajaran pemerintah Daerah dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi.

Berkata “tidak korupsi” memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama hal tersebut dapat diwujudkan, Ungkapnya.

KPK akan menjadikan satu Kabupaten/Kota menjadi kabupaten percontohan Se- Indonesia untuk nilai nilai integritas, tutup Friesmount Wongso.

Dalam pertemuan tersebut, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI  bersama peserta yang hadir berdiskusi terkait program Kabupaten/Kota Anti Korupsi, Pedoman Komponen dan Indikator Evaluasi.

Observasi Tim KPK RI ke Kabupaten Asahan, di lanjutkan dengan mengunjungi Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang  Dinas Pelayanan Modal dan Satu Pintu Kabupaten Asahan Dinas Kominfo Asahan*sb#

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *