Bupati Apresiasi Polres Asahan Ungkap Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Forkopimda Asahan tunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu kepada wartawan
Forkopimda Asahan tunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu kepada wartawan*Foto/IMC/Sol#

Inimedan.com-Asahan   | Polres Asahan berhasil mengungkap penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional, diapresiasi Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dalam kegiatan press release, di Lapangan Tembak Polres Asahan, Kamis (30/04/2026) pagi.

Kegiatan press release dirangkai dengan simulasi Sistem Pengamanan Kota (SispamKota) yang diperagakan oleh jajaran Polres Asahan.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan, keberhasilan Polres Asahan  menangkap pengedar sabu asal luar negeri di wilayah hukum Kabupaten Asahan merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, dan seluruh masyarakat, kami mengapresiasi Polres Asahan atas keberhasilan ini, kata Taufik Zainal Abidin.

Kami berharap upaya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan demi masa depan generasi muda ujarnya.

Dalam kesempatan ini kami mengajak seluruh elemen masyarakat, stakeholder, dan pemangku kepentingan untuk bersinergi dengan aparat kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ajak Bupati Asahan.

Langkah Polres Asahan sangat membantu pemkan Asahan dalam memerangi narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.

Pemerintah Kabupaten Asahan berencana mengaktifkan kembali program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai upaya preventif dalam menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Saya mengimbau kepada masyarakat  untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan 110, tutup Taufik Zainal Abidin.

Sebelumnya, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, bahwa pada 27 April 2026 di Dusun VII, Desa Silo Laut, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.  pihaknya berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 kg.

Penangkapan dilakukan  terhadap pelaku berinisial S (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, merupakan kurir yang membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut untuk selanjutnya diedarkan ke Kota Solo, terang Kapolres Asahan.

Dilanjutkan Kapolres Asahan, selama periode Januari hingga 29 April 2026, di Polres Asahan tercatat sebanyak 120 kasus dengan 133 tersangka berhasil diungkap.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi ganja seberat 18,08 gram, sabu 5.339,48 gram, ekstasi 16 butir, dan happy five sebanyak 60 butir, pungkas Revi Nurvelani.

Hadir dalam acara tersebut yakni, Forkopimda Asahan dan jajaran Polres Asahan.*sb#

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *