Pemuda Pemimpin Masa Depan

 Juru bicara Bapemperda DPRD Sumut Thomas Dachi, SH, MH, MIP.
Juru bicara Bapemperda DPRD Sumut Thomas Dachi, SH, MH, MIP. (Foto.IMC/Fajaruddin)

Inimedan.com-Medan   | Rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang kepemudaan sebagai payung hukum daerah yang mengatur secara komprehensif mengenai pembinaan, pemberdayaan, perlindungan dan pengembangan potensi pemuda di Sumatera Utara (Sumut).

“Melalui pembentukan ranperda tentang kepemudaan. DPRD  Sumut ingin menegaskan komitmennya bahwa pembangunan daerah tidak akan bermakna tanpa keterlibatan aktif generasi muda,”tegas juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut Thomas Dachi, SH, MH, MIP di saat rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian penjelasan pimpinan Bapemperda DPRD Sumut terhadap ranperda tentang kepemudaan.

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, SH, MKn dan Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, SE, MM  berlangsung di gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol No.5 Kota Medan, Senin (11/5/2026).

Wakil Gubernur Sumut H.Surya, BSc dan pimpinan  OPD di jajaran Pemerintah Provinsi Sumut turut hadir di rapat paripurna itu.

Lebih lanjut Thomas Dachi menjelaskan pemuda adalah pemimpin masa depan. Maka sudah menjadi tugas kita bersama. DPRD, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha dan masyarakat untuk memastikan bahwa generasi muda Sumut tumbuh sebagai generasi religius, cerdas, kreatif, berkarakter, nasionalis dan berdaya saing global.

“Kami dari DPRD Sumut mengajukan secara resmi ranperda  Provinsi Sumut tentang kepemudaan sebagai ranperda inisiatif DPRD Sumut untuk dibahas bersama dengan pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku,”terang Thomas.  *Fajaruddin Batubara#

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *