Satgas PRR Siapkan 2 Skema Baru Pendanaan untuk Percepatan Penyediaan Huntap

Inimedan.com-Sumut   | Percepatan penyediaan hunian tetap bagi penyintas pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diupayakan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera.

Salah satu upaya yang kini didorong adalah penggunaan mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) serta penyesuaian besaran bantuan pembangunan Huntap.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian
menjelaskan skema tersebut ditujukan bagi pembangunan huntap in-situ
maupun ex-situ secara mandiri yang memiliki tantangan yang lebih
kompleks dibanding pembangunan kawasan huntap secara terpusat (komunal).

“Nah, yang di Huntap yang In-situ dan ex-situ mandiri yang menjadi
tanggung jawab BNPB ini kan lebih kompleks karena sendiri-sendiri, ya
itu akan digunakan mekanisme tersendiri yang kita usulkan adalah
mekanisme namanya dana siap pakai karena memang BNPB ini dia fleksibel,”
ujar Tito usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menurut Tito, pemanfaatan mekanisme DSP akan memberikan keleluasaan bagi BNPB dalam mempercepat pembangunan Huntap di berbagai lokasi terdampak.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat segera menempati hunian
yang aman, layak, dan permanen sebagai bagian dari proses pemulihan
pascabencana.

Selain mendorong skema pendanaan yang lebih adaptif, Satgas PRR juga
mengusulkan penyesuaian besaran bantuan pembangunan Huntap. Nilai
bantuan yang selama ini sebesar Rp60 juta per unit dinilai sudah tidak
lagi sepenuhnya mencerminkan kebutuhan pembangunan rumah layak huni di
berbagai daerah.

“Mengenai anggarannya juga yang selama ini Rp60 juta kita harapkan bisa
dinaikkan. Kenapa? Karena Kementerian PKP menggunakan standar anggaran
membangun rumah layak itu lebih kurang Rp120 juta. Kemudian kemarin di
Aceh untuk pembangunan rumah layak huni itu lebih kurang Rp96 juta. Ini
mantan PJ Gubernur Aceh Pak Safrizal. Kemarin juga ada Buddha Tzu Chi
saya tanya tadi anggaran mereka Rp75 juta per rumah, jadi idealnya yang
kita usulkan kira-kira Rp80 jutaan,” kata Tito.

Usulan penyesuaian tersebut disusun dengan mempertimbangkan perkembangan biaya pembangunan rumah layak huni di lapangan. Harapannya, besaran bantuan yang lebih proporsional akan meningkatkan kualitas hasil pembangunan sekaligus mempercepat penyelesaian Huntap bagi masyarakat terdampak.

Tito menegaskan, seluruh usulan tersebut akan disampaikan kepada
Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara sebagai
bahan pertimbangan pemerintah dalam memperkuat percepatan rehabilitasi
dan rekonstruksi pascabencana.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno serta dihadiri Kepala BNPB
Suharyanto, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian
Dalam Negeri Safrizal ZA, beserta kementerian dan lembaga terkait
sebagai bagian dari penguatan sinergi pemerintah dalam mempercepat
penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di berbagai
wilayah terdampak. *di/Rel#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *