Inimedan.com.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa, terkait Ranperda Ketenagakerjaan di ruang rapat DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, baru baru ini.
Kunjungan kerja (kunker) tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung dengan didampingi oleh beberapa Dewan dari DPRD kota Medan.
Kedatangan anggota Dewan dari kota Medan disambut hangat oleh Wakil Ketua III DPRD fraksi PAN Abdul Haris Tappa dan Ketua Fraksi Demokrat Asriady Arasy bersama dengan Pimpinan-pimpinan dari Dinas terkait.
Dihadapan anggota DPRD kota Medan, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Gowa, Umar Madjid, mengatakan bahwa meskipun Gowa saat ini belum mempunyai Perda Ketenagakerjaan, namun dengan adanya kearifan lokal di Gowa, pihaknya sudah bisa memberdayakan sebanyak 60 persen tenaga kerja di Gowa.
“Termasuk asuransi mereka kami lakukan sesuai aturan yang berlaku di provinsi, dan tentang cara penggunaan asuransi ketenagakerjaan sendiri digunakan pada waktu kerja, diluar dari waktu kerja, harus menggunakan asuransi kesehatan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD kota Medan, Bahrumsyah, mengatakan pihaknya mengaku tertarik dengan kearifan lokal di Gowa.
“Ini yang menarik bagi kami yaitu bagaimana Kabupaten Gowa memproteksi tenaga kerja lokalnya dengan surat edaran itu, sehingga memberi batasan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal,” sebut Bahrumsyah.
Bahrumsyah juga menyebutkan bahwa kota Medan sendiri merupakan kota industri yang banyak diserbu oleh tenaga kerja dari luar Kota Medan dan itu menurutnya sangat merepotkan.
“Kami punya 11.000 perusahaan di Medan, dari 2,4 juta penduduknya. harapan kami, dengan berbincang terkait Ketenagakerjaan di Gowa, kami yakin bisa membuat Ranperda Ketenagakerjaan di Medan, agar tenaga kerja kami jauh lebih sejahtera,” ujar Bahrumsyah. (Sugandhi Siagian)