Calon Penerima Bedah Rumah Akan Didata dan Diverifikasi

Inimedan.com-Tanjung Balai
Program bedah rumah setiap tahun telah berjalan di Kota Tanjung Balai, dan  Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim)  kota Tanjung Balai sudah mengedarkan surat ke Kecamatan dan Kelurahan, meminta Kepala Lingkungan (Kepling) segera melakukan pendataan selama 11 (sebelas) hari terhitung 17 Juli s/d 28 Juli terhadap 15 orang yang benar benar berhak menerima dari tiap Kelurahan untuk diverifikasi sebagai calon penerima bedah rumah.
Hal tersebut diungkapkan Plt Wali Kota Tanjung Balai H Waris Thalib dalam Rapat Koordinasi yang ia pimpin, di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjung Balai, Rabu(21/7/2021),
Dihadapan peserta Rakor yang dihadiri OPD Kota Tanjung Balai diantaranya, BPKPAD, Dinas Perkim, Dinas Dukcapil dan Kepala Lingkungan Kota Tanjung Balai, Waris meminta para Kepling segera menindaklanjuti dan berkordinasi dengan Dinas Perkim agar proses pendataan segera diproses.
Dikatakan Waris, selama ini kami banyak menerima dan mendapat informasi dari media sosial tentang adanya warga yang susah dan sakit dan lain sebagainya, oleh karena itu para Kepling segera terjun ke masyarakat untuk mengetahui kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan, kata Waris.
Dikatakan Waris, Apa yang kita lakukan adalah untuk kemajuan dan Tanjung Balai yang lebih baik, mari kita bekerja dengan penuh tanggungjawab, amanah sesuai wewenang yang diberikan yang diselaraskan dengan tupoksi kita masing masing agar Kota Tanjung Balai semakin baik kedepannya dan apa yang kita lakukan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, Pungkas Waris(SB).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *