Inimedan.com-Medan.
Anggota DPRD Medan, Hendra DS, berharap memasuki tahun 2019 ini Kota Medan semakin baik kemajuannya. Baik di bidang kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, hingga pelayanan publik.
“Kita sudah lewati tahun 2018, dan banyak hal yang sudah kita alami sepanjang tahun itu. Kita berharap tahun 2019 ini Pemko Medan dan seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan dalam membangun Kota Medan, terutama menyukseskan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 17 April 2019” ungkap Hendra DS, Rabu (2/1).
Hendra DS, saat ini duduk sebagai anggota DPRD Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Dia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai Hanura Medan, yang pada Pileg tahun 2019 ini kembali maju dari daerah pemilihan (Dapil) 4, meliputi Kec. Medan Kota, Medan Area, Medan Ampas dan Medan Denai, dengan nomor urut 1.
Disebutkan Hendra, dibutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam melakukan pembangunan di Kota Medan. “Pemko tidak mungkin dapat bekerja sendiri, tanpa ada dukungan dari elemen masyarakat,” ujarnya.
Kata Hendra, harus juga diakui bahwa Pemko sekarang ini sudah berusaha untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, walaupun belum maksimal. Hal itu ditandai dengan telah dan akan terus dilakukan perbaikan infrastruktur kota, seperti jalan, drainase, dan lainnya.
‘’Tapi, Pemko tidak bisa bekerja sendiri. Harus juga didukung oleh masyarakat. Seperti dalam merawat infrastruktur yang sudah diperbaiki, dengan tidak membuang sampah ke parit dan ke sembarang tempat,’’ sebut Hendra.
Lebih lanjut, sebagai anggota DPRD Medan, Hendra berharap di tahun 2019, Pemko Medan lebih serius lagi membenahi infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang sudah disampaikan berdasarkan hasil reses dan turun ke lapangan.
“Infrastruktur, pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik, seperti pengurusan administrasi kependudukan agar tidak dipersulit. Karena administrasi kependudukan ini akan menjadi dasar dari segala sesuatu urusan masyarakat Kota Medan” ujar Hendra.
Ia menambahkan, permasalahan lain yang perlu mendapat perhatian adalah masalah pasar-pasar tradisional dan tumpukan sampah yang dibuang oleh warga dan dibiarkan sampai berhari-hari, sampai menimbulkan bau busuk.
“Kita sudah punya Perda No.6 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah yang belum dijalankan secara maksimal. Perda ini sudah mengatur denda dan konsekuensi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, ” tegas Hendra. (di)