Inimedan.com.
Dalam upaya mengantisipasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, khususnya di Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi bersama Tiga Kapolres, diantaranya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak dan Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin, Sabtu (3/2) menandatangani MoU tentang perbantuan perkuatan personil Rayonisasi, di Landasan Lanud Soewondo, Medan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolrestabes Medan menjelaskan jika maksud MoU tersebut sebagai pedoman untuk melaksanakan kerjasama antar pihak dalam rangka pelaksanaan Pilkada serentak 2018 di Provinsi Sumut.
Sementara tujuan MoU itu sendiri adalah untuk menindaklanjuti perintah Kapoldasu dalam pembagian Rayonisasi tingkat Poldasu guna membackup satuan wilayah tetangga sesuai Rayon I.
“Rayon I terbagi 5 Polres/Tabes saling membackup satu sama lain apabila diperlukan perbantuan kekuatan yang disesuaikan dengan skala prioritas ancaman yang sedang terjadi. Untuk ruang lingkup MoU ini adalah tentang tugas perbantuan saling backup satuan wilayah tetangga Rayon I dalam rangka pelaksanaan Pilkada serentak di Sumut,” ujarnya.
Tugas perbantuan saling backup satuan wilayah tetangga Rayon I sambungnya, yakni menghadapi unjuk rasa yang mengarah kepada tindakan anarkhis, menghadapi kerusuhan massa, menghadapi konflik sosial. Menghadapi ancaman teror dan menghadapi situasi lain yang memerlukan bantuan.
“Penandantanganan MoU yang saya lakukan bersama 3 Polres lainnya untuk mewujudkan kesiapan personil Polri dalam hal menghadapi Pilkada serentak,” jelas Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi usai penandatangan MoU.(di)