P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 Disahkan

 

Ranperda P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 Sah sudah. Menyusul Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan, telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 itu, dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/9) di ruang Paripurna DPRD Kota Medan.

Keputusan bersama ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Plt Wali Kota Medan dengan Ketua DPRD Medan Hasyim.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga SE, Rajudin Sagala, dan HT Bahrumsyah dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution serta unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Medan.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah saat membacakan laporan pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Tahun Anggara 2020 menyebutkan, rincian Pendapatan sebesar Rp4,699,847,732,511,16 turun sebesar Rp1,398,371,844,166,84 dari APBD Kota Medan sebelumnya sebesar Rp6,098,219,576,678.

Sedangkan untuk Belanja Daerah sebesar Rp5,196,814,625,533,37 berkurang Rp991,557,218,633,47 dari anggaran belanja semula sebesar Rp6,188,219,576,678. Sehingga defisit setelah perubahan sebesar Rp496,814,625,533,37.

Untuk penerimaan pembiayaan mendapat penambahan sebesar Rp406,814,625,533,37 dari semula Rp100,000,000 menjadi Rp506,814,625,533,37.  Dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10,000,000,000.

Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan adalah sebesar Rp496,814,625,533,37. Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) Rp0.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyetujui dan menerima Ranperda tentang P APBD 2020 dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan dan disetujui menjadi Perda.

Sementara Perda Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dalam sambutannya menyebutkan pada P-APBD Kota Medan tahun Anggaran 2020 terjadi banyak pengurangan baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Hal itu dikarenakan dampak wabah pandemi Covid-19.

“Namun, kita berharap struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dapat menjadi stimulan guna mendorong roda perekonomian kota Medan, sekaligus percepatan pembangunan kota,” imbuhnya.

“Kita juga bersyukur proses pembahasan dan persetujuan terhadap ranperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2020 ini berjalan dengan baik dan efektif, sehingga hari ini dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah. Hal ini tentunya menjadi langkah dan hasil strategis untuk terus meningkatkan kinerja dan implementasi pelaksanaan anggaran secara tepat waktu, tepat sasaran dan lebih terukur lagi pada masa yang akan datang,” kata Akhyar.

Plt Walikota Medan ini mengungkapkan, Pemko Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD relevan bersama-sama dengan komisi-komisi DPRD Kota Medan telah membahas Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Pembahasannya dalam pengamatan yang dilakukan secara komprehensif, konstruktif dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip pokok pengelolaan anggaran daerah yang ditetapkan.

“Melalui proses dan pendapat fraksi-fraksi yang juga telah kita dengarkan bersama, kita telah menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020 ini, baik dari sisi pendapatan daerah, belanja, maupun pembiayaan daerah secara realistis, logis dan rasional,” ungkap Akhyar.

PDI.PERJUANGAN SOROTI SILPA

Sebelumnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus saat membacakan pandangan fraksi menyoroti Silpa dari APBD 2019 sebesar Rp509,65 atau 10,1 persen menunjukan ketidak mampuan Pemko Medan dalam mengelola anggaran.

“Alibi yang selama ini diungkapkan sebagai hasil efisiensi atau penghematan anggaran menurut analisa kami adalah argumen abstrak dan diragukan kebenarannya. Karena dari data yang dimiliki besaran Silpa pada APBD 2017 hanya sebesar Rp43,7 miliar lebih dan Silva tahun 2018 sebesar Rp63,3 miliar lebih. Sementara pada 2019 ini jumlahnya kembali meningkat menjadi Rp509,6 miliar,” ucapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Robi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, Pemko Medan ragu atas penetapan dan penggunaan anggaran dalam berbagai sektor mata anggaran. Padahal, anggaran tersebut telah disahkan melalui Paripurna DPRD.

Sikap seperti ini menurut PDI Perjuangan sangat tidak membangun sebab akan merusak tatanan dinamika pembangunan Kota Medan sebagai kota metropolitan.

“Bila mencermati realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah semester pertama, APBD Kota Medan tahun anggaran 2020 yang masih sangat minim, kami mengkhawatirkan Silpa tahun 2020 juga akan tinggi seperti tahun 2019.

Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mendesak Plt Walikota Medan untuk segera mempercepat pelaksanaan realisasi anggaran belanja barang dan jasa, belanja modal termasuk bantuan sosial yang telah dianggarkan dan disetujui pada perubahan APBD Kota Medan tahun anggaran 2020 ini sehingga dapat merangsang dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah termasuk di Kota Medan,” papar Robi yang juga anggota Komisi I ini.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemko Medan meneliti dan mencermati status kependudukan agar tidak menimbulkan masalah adminstrasi, mengingat terdapat snambahan anggaran sebesar Rp18,9 miliar lebih pada Dinas Kesehatan karena adanya tambahan peserta baru Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 23.384 jiwa yang semula ditampung pada APBD Provinsi Sumatera Utara.

“Dari informasi yang kami dapat dari pejabat BPJS Kesehatan Kota Medan, hingga Agustus 2020 terdapat 94,3% atau 2.376.752 jiwa yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dari 2.520.416 jiwa penduduk Kota Medan. Bila mencermati persentase jumlah penduduk Kota Medan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sudah selayaknya Pemko Medan menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan,” tambahnya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan juga meminta Plt Walikota Medan memberikan perhatian serius terhadap pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid 19 di Kota Medan. Apalagi, dalam satu bulan ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan meminta penyaluran dana kesejahteraan terhadap 7.021 guru honor senilai Rp17,9 miliar segera direalisasikan.

F.Gerindra Minta Pemko Tak Kaki Belanja Barang Jasa

Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan melalui D Edy Eka Suranta S Meliala saat membacakan pendapat fraksinya meminta, Pemko Medan tidak terlalu kaku belanja barang dan jasa pada APBD karena beralasan menjaga anggaran untuk Covid 19. “Refocusing anggaran tetap dilakukan, tetapi Pemko Medan harus dapat memaksimalkan anggaran yang ada. Anggaran Covid 19 masih banyak yang tersisia.

Lalu, belanja modal dan bantuan sosial lainnya harus disegerakan pada triwulan ke-III guna menghindari keterpurukan ekonomi rakyat. Pemko Medan harus merespon instruksi presiden dalam upaya pencegahan resesi ekonomi. Dimana, seluruh Kepala Daerah ditekankan segera merealisasikan anggaran belanja barang dan jasa, modal dan bantuan sosial (bansos) pada September 2020.

Fraksi Gerindra juga mendorong Pemko Medan mempunyai strategi jitu, tepat guna dan sasaran, apalagi Perubahan APBD menurun karena Covid-19. “Tetapi implementasi ke masyarakat tidak ada sama sekali, baik dari segi infrastruktur, drainase, pembangunan kawasan lingkar luar, lalu lintas, banjir, sarana pendidikan, kesehatan dan kualitas pelayanan umum tetap harus diupayakan,” bilangnya.

F.PKS Apresiasi Plt.Walikota Tangani Caovid-19

Sementara Fraksi PKD DPRD Kota Medan melalui Rajudin Sagala mengapresiasi Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution yang tanggap dalam membantu masyarakat Kota Medan yang terdampak pandemic Covid 19 dengan memberikan bantuan sosial tunai. “Kami juga berharap Pemko Medan terus memberikan bantuan lainnya kepada warga kota Medan seperti memberikan pelatihan Urban Farm.

Fraksi PKS DPRD Medan juga menilai perbaikan terhadap drainase selama ini sudah cukup baik dilakukan Pemko Medan. Namun, mereka tetap meminta Pemko Medan untuk meningkatkannya karena curah hujan yang cukup tinggi beberapa hari ini, di beberapa daerah di Kota Medan.

F.PAN Minta Pemko Serius Gali Potensi Pendapatan

Melalui juru bicaranya, Abdul Rahman Nasution, Fraksi PAN DPRD Kota Medan meminta kesungguhan dan keseriusan Pemko Medan untuk mengarap potensi yang sudah di bukukan dan direncanakan, serta menggali potensi pendapatan lainnya. Mengingat, penyebaran virus Covid 19 mengakibatkan terganggunya perekonomian masyarakat kota Medan dan juga mempengaruhi pendapatan pada APBD Kota Medan. Setelah melalui pembahasan, akhirnya DPRD Kota Medan hanya bisa mensepakati perubahan pendapatan daerah pada APBD 2020 menjadi 4,6 triliun lebih, jauh turun di banding pengesahan awal APBD tahun anggaran 2020 sebesar 6 triliun lebih.

F.Gokar Minta Pembangunan Sesuai Skala Prioritas

Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, melalui Ketua Fraksinya, M Afri Rizki meminta pembangunan di Kota Medan untuk mewujudkan kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dia berharap, pembangunan tersebut berdasarkan skala prioritas pembangunan kota. Hal itu untuk mengatasi persoalan dasar pembangunan secara bertahap, seperti infrastuktur, kawasan lingkar luar, peningkatan manajemen lalu lintas, sarana/prasarana pendidikan, kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan umum.

F.Partai Nasdem Dorong Pencairan Honor Guru

Dengan keterbatasan waktu yang ada, Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan melalui juru bicaranya, Habiburrahman Sinuraya meminta Pemko Medan segera mencairkan gaji guru honorer, kader posyandu dan KB, serta menambahkan intensif tenaga kesehatan yang berasal dari kementerian. Hal itu patut segera direalisasikan mengingat kondisi pandemi Covid 19.

F.Demokrat Minta Pemko Medan Sediakan Fasilitas Karantina

Melalui juru bicaranya, Parlindungan, Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan mengharapkan Pemko Medan terus meningkatkan program pencegahan dan penyebaran Covid 19 dalam upaya memutus mata rantai Covid 19. Hal itu dengan menyediakan fasilitas karantina yqang dapat dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan isolasi mandiri.

F.Hanura,PSI,PPP Dorong UKM

Fraksi Hanura, PSI dan PPP melalui juru bicara, Erwin Siahaan menerangkan, dampak terbesar dari wabah Corona virus adalah perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, mereka berharap Pemko Medan membuat kebijakan yang mampu menstimulus pemulihan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun untuk jangka panjang. Perputaran roda perekonomian makro dan mikro harus tetap berjalan, UMKM harus tetap didorong sebagai garda terdepan untuk memulihkan dan membangkitkan ekonomi masyarakat. Termasuk mendorong masuk investasi diberbagai bidang yang diharapkan mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. (di)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *