Inimedan.com-Taput | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapanuli Utara resmi meluncurkan program layanan terintegrasi “One Day Service” bagi ibu melahirkan.
Program strategis ini ditandai dengan Penandatanganan Kerja Sama (MoU) antara Dinas Dukcapil dengan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Utara, bertempat di Aula Dinkes PPKB Tapanuli Utara, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan penting ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Tapanuli Utara, dr. Ganda Nainggolan, bersama Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, dan staf. Hadir pula Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara, Romusa Simanungkalit, ST, MM, beserta jajaran kepala bidang dan staf, serta seluruh Kepala Puskesmas dari berbagai wilayah di Tapanuli Utara.
Melalui inovasi layanan “One Day Service” ini, masyarakat—khususnya para ibu yang melahirkan di Puskesmas—kini dapat langsung pulang membawa dokumen kependudukan yang lengkap tanpa harus repot mengurusnya ke Kantor Dinas Dukcapil.
Adapun dokumen kependudukan yang langsung terbit saat ibu dan bayi meninggalkan fasilitas kesehatan meliputi Akta Kelahiran bayi yang baru lahir, Kartu Keluarga (KK) pembaruan dengan penambahan anggota keluarga baru dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Inovasi ini dinilai sangat membantu efisiensi waktu dan biaya bagi orang tua baru, karena mereka terbebas dari beban administrasi serta biaya transportasi untuk mengantre di kantor pelayanan catatan sipil. Selain itu, kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah sejak lahir akan mempermudah percepatan pendaftaran serta integrasi bayi baru lahir ke dalam kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan.*le#




