Polres Simalungun-Polsek Bandar Huluan Patroli Blue Light Malam, Ini Targetnya

Kepolisian melakukan Patroli.
Kepolisian melakukan Patroli. *Foto/IMC/Ist#

Inimedan.com-Simalungun   | Dalam upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari berbagai bentuk gangguan keamanan, Polsek Bandar Huluan melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Selasa 21 April 2026 malam.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas kepolisian sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, serta berdasarkan Sprint Kapolsek Nomor 92/III/HUK.6.6/2026 tanggal 30 Maret 2026 yang mengatur tentang pelaksanaan patroli blue light.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Iptu Pangeran Sidauruk selaku Pawas ini melibatkan personil Samapta dan Bhabinkamtibmas, di antaranya Ipda Nodes Silalahi, SH. (Kanit Samapta), Aipda P. Marbun, dan Aiptu Sagimun.

Tim patroli bergerak menyasar titik-titik rawan dan keramaian yang tersebar di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan, meliputi Simpang Puskesmas Jalan Kartini, sekitar Indomaret Sip PB, Simpang Expo Jalan SM. Raja, area kantor BNI dan MR DY, serta seluruh kawasan Kota Perdagangan.
Fokus utama kegiatan ini adalah melakukan antisipasi terhadap potensi kejahatan jalanan seperti balap liar dan aksi geng motor, serta mencegah terjadinya tindak pidana 3C yaitu Curat, Curas, dan Curanmor yang kerap terjadi pada malam hari. Selain berkeliling melakukan pengawasan, petugas juga secara aktif berinteraksi dengan masyarakat dan pengguna jalan yang ditemui di lokasi patroli.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, dilaporkan bahwa sepanjang rute patroli tidak ditemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Seluruh titik sasaran terpantau dalam keadaan aman dan tertib. Sebagai bagian dari upaya preventif, personil patroli juga menyampaikan berbagai himbauan penting kepada seluruh warga dan pengguna jalan, antara lain:

Masyarakat dihimbau untuk tidak meninggalkan kendaraan bermotor dalam keadaan terbuka atau kunci tertinggal saat berbelanja maupun beraktivitas, serta selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terawasi guna mencegah kasus curanmor.

Pengendara sepeda motor diwajibkan selalu menggunakan helm standar keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, serta berkendara dengan kecepatan yang wajar dan tidak ugal-ugalan demi menghindari kecelakaan.

Diharapkan masyarakat tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum seperti balap liar atau berkumpul dalam kelompok yang menimbulkan keresahan, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya indikasi tindak kejahatan.

Kapolsek Bandar Huluan melalui Kanit Samapta menyampaikan bahwa kegiatan patroli seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, baik pada siang maupun malam hari, sebagai bentuk komitmen polisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan lingkungan tempat tinggal dan beraktivitas tetap aman. Kerjasama dan partisipasi aktif dari warga sangat kami harapkan agar keamanan wilayah dapat terjaga bersama-sama,” ujarnya.*RZ#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *