Inimedan.com-Medan .
Pemko Medan menurunkan Tim Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian (Binwasdal) untuk menertibkan tempat usaha hiburan dan rekreasi yang beroperasi di malam Hari Raya Idul Adha 1439 H, Selasa (22/8).
Dari hasil penyisiran yang dilakukan mulai pukul 17.30 WIB hingga menjelang tengah malam, Tim Binwasdal menciduk 2 tempat refleksi dan 1 karaoke kelurga tengah beroperasi.
Atas pelanggaran yang dilakukan, Tim Binwasdal yang dipimpin Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriono diwakili Kasi Hiburan Bagindo Uno langsung mengambil tindakan tegas. Selain membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Tim Binwasdal juga langsung menutup tempat refleksi dan karaoke yang tidak mengindahkan Surat Edaran Wali Kota Medan No.503/4789 tanggal 9 Mei 2018 tentang Penutupan Sementara Usaha Hiburan dan Rekreasi pada Hari Besar Keagamaan tersebut.
Apalagi sebelumnya Tim Binwasdal melalui Dinas Pariwisata telah memberikan Surat Edaran Wali Kota No.503/4785 kepada sleuruh pengusaha maupun penanggungjawab tempat usaha hiburan dan rekreasi. “Dalam surat edaran dengan jelas ditegaskan, seluruh tempat usaha hiburan dan rekreasi, termasuk panti pijat dan refleksi diharuskan tutup pada hari besar keagamaan seperti bulan puasa, Hari Raya Idul Adha dan Natal,” kata Uno.
Sebelum dilakukan penertiban, Tim Binwasdal yang terdiri dari unsur Kodim 0201/BS, Polrestabes Medan, Denpom I/5 Medan, Kejari Medan, Dinas Pariwisata serta OPD terkait melaksanakan apel di halaman depan Dinas Pariwisata Jalan HM Yamin Medan. Dalam apel singkat yang dipimpin Sekretaris Dinas Pariwisata Said Chaidir, Tim Binwasdal diharapkan menjalan tugas dengan baik dan melakukan penetiban tanpa panda bulu guna menegakan Surat Edaran Wali Kota No.503/4785.
Usai apel, tim melakukan penyisiran. Di Jalan Orion, tim mendapati Orion Refleksi sedang beroperasi. Sejumlah terapis didapati tengah merefleksi beberapa tamu laki-laki. Dengan tegas, Tim Binwasdal langsung menghentikan operasi. Selain membuat BAP kepada pemilik refleksi, Orion Refleksi pun ditutup sementara.
Setelah itu Tim Binwasdal melakukan penyisiran di Jalan Setia Budi, Jalan Ring Road Gagak Hitam, Jalan Patimura, Iskandar Muda dan Juanda. Tak satu pun tempat usaha hiburan dan rekreasi yang beroperasi. Namun ketika memasuki Komplek Pertokoan Multatuli, Tim Binwasdal menemukan Nano Nano Masagge dan Refleksi beroperasi.
Tak jauh dari tempat tersebut, Tim Binwasdal juga mendapati Karaoke Kleuarga K2 beroperasi. Tim Binwasdal pun bersikap tegas, meski pemilik usaha berdalih belum ada menerima surat edaran namun seluruh tamu yang sedang massage dan refleksi dibubarkan, termasuk pengunjung yang sedangkan berkaraoke ria.(di)