Wali Kota Tebingtinggi:  Sambut Ramadhan dengan Amal Ibadah Perbuatan Baik

Inimedan.com-Tebingtinggi.
Photo: Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M memberi sambutan saat silaturahmi Kantor Wilayah Kementrian Agama Kota Tebingtinggi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H,
Safari Ramadhan diperbolehkan diadakan di masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan menghimbau agar menghadapi Ramadhan tidak panik, pemerintah menjamin semua kebutuhan pokok tidak akan mengalami kenaikan harga.
“Mari kita menyambut bulan Ramadhan dan Syawal dengan amal ibadah perbuatan baik”, hal ini dikatakan  Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M saat menghadiri silaturahmi Kantor Wilayah Kementrian Agama Kota Tebingtinggi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H, Kamis (1/4), bertempat di Aula Kemenag, Jalan Pendidikan No.4.
Ditambahkan Wali Kota bahwa kebijakan pemerintah tentang covid 19 bukan menghalangi untuk bisa beribadah dengan baik. Tetap beribadah dengan tetap menjaga protokol kesehatan supaya Covid-19 tidak menyebar, katanya.
Sebelumnya, Kakan Kemenag Kota Tebingtinggi Zulkifli Mangandar Limbong, S.Ag, menyampaikan kegiatan ini dilakukan terkait Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum terselesaikan, khususnya di Kota Tebingtinggi dan mengharapkan agar tetap menjaga protokol kesehatan.
Terkait gejolak yang baru ini terjadi, yaitu pemboman di depan gereja di Makassar, terkhusus di Kota Tebingtinggi, adanya berbagai selebaran, dimana selebaran itu tidak benar, bertolak belakang, untuk memecah belah persatuan dan kesatuan, jelasnya.
Dalam kegiatan ke-Islaman, penyampaian syiar, khutbah, dengan hikmah dan khasanah, yang bagus dan lembut dengan tidak membuat menimbulkan suatu perpecahan, harap Kakan Kemenag.
Sedang Sekretaris MUI Dr. M. Hasbi Hasidiqi, M.Si menghimbau agar seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, ustad/ ustadzah, menjadikan momen ini dalam memberikan ceramah, mendinginkan dan memberi pencerahan, membina ummat.
Terhadap hukum vaksinasi di tengah bulan suci Ramadhan, dengan injeksi intra muskular atau otot tidak membatalkan puasa, hukumnya Mubbah atau boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya, vaksinasi dilaksanakan pada malam hari, jelas Sekretaris MUI tersebut.
Sedang Kapolres AKBP Agus Sugiyarso, S.IK, menyampaikan bahwa perkembangan situasi Kamtibmas tidak terlepas peran serta bersama dan menyampaikan kejadian masalah terorisme, seperti yang baru terjadi, peledakan gereja di Makassar, di Mabes Polri dimasuki orang tak dikenal, diduga terorisme.
“Kedepan kami akan perkuat keamanan di gereja-gereja saat hari keagamaan Nasrani, begitu juga di bulan Ramadhan kami akan mengadakan razia, ditempat diduga ada kegiatan maksiat, cafe. Kami sudah membuka Call Center 110, telepon, sampaikan ada informasi apa, supaya kami cepat mengatasi itu” tutup Kapolres.(sumber:FB Diskiminfo TT).*Zul#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *