
“Narkoba adalah musuh Negara, Rakyat dan kita semua karena dapat merusak masa depan generadi muda Indonesia, termasuk Masyarakat Kabupaten Simalungun. Upaya pemberantasan peredaran maupun penanggulangan Narkotika membutuhkan dukungan penuh dari semua lapisan Warga.”
Demikian sambutan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun H.Zonny Waldi S.Sos.MM saat menghadiri Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Simalungun, di Niagara Hotel Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Rabu 02/06/2024.
Lebih lanjut sambutan Wakil Bupati, Pemerintahan harus berperan aktif melakukan pencegahan penyalah gunaan. Peredaran Narkoba sudah sampai pada jajaran perdesaan, bahkan saat ini telah merambat dari kalangan tinggi hingga perdesaan.
Pecandu Narkoba umumnya pada usia produktif, yaitu 17 tahun sampai 40 tahun. Pemerintah perlu membentuk Tim Terpadu mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Kelurahan dan Nagori dengan melibatkan para Tokoh Agama, Tokoh Masyatakat dan para orang tua.
“Pencegahan Narkotika bukan hanya pekerjaan BNN saja melainkan tanggung jawab kita bersama,” tandas Wabup.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Simalungun Kompol Suhana Sinaga, S.Kom, M.Si menyampaikan, telah terbit Inpres No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika P4GN tahun 2020/2024 dapat dilakukan secara masif oleh seluruh komponen Bangsa Indonesia tanpa kecuali Pemkab Simalungun.
P4GN tersebut meliputi bidang pencegahan yang terdiri dari kegiatan sosialisasi, pembentukan regulasi dan pembentukan satgas anti Narkoba.
Rapat kerja di awali dengan menyaksikan film dokumenter Penangkapan Bandar dan Pecandu Narkoba berdurasi selama 7 menit oleh Polres Simalungun.
Sebagai nara sumber rapat kerja itu Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi S.Sos, MM, Kepala BNNK Simalungun Kompol Suhana SKom MSi, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono SH, dan Kasdim 0207/SML Mayor Inf Fransisko Andi Sidauruk
Turut hadir dalam rapat, Dandim 0207/SML diwakili Kasdim 0207/SML Mayor Inf Fransisko Andi Sidauruk.Dandenpom I/1 Pematang Siantar diwakili Kapt. CPM. Al Muhar Caniago, mewakili Kajari Simalungun, mewakili Kepala Lapas Pematang Siantar dan ASN jajaran Pemkab. Simalungun. (TP)