Sudah Disidak Kadis LHKP, Galian C Sungai Tanjung Masih Terus Beroperasi

inimedan.com Batu Bara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) Kab. Batu Bara, Azhar, melakukan sidak ke Bendungan Sungai Tanjung yang terletak di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten  Batu Bara yang saat ini terkena erosi cukup parah diduga akibat adanya “pengusaha” yang membandel yang tetap melakukan aktifitas Galian C dengan menggunakan alat berat di tempat tersebut.
Informasi dihimpun Media ini, Rabu (7/7), terlihat pada pinggiran sekitar sungai masih berlanjut aktifitas pengerukan Galian C yang menimbulkan kerusakan erosii yang cukup parah, bahkan mengancam runtuhnya dari Dam Bendungan yang berada di radius ratusan meter dari lokasi beroperasi nya kegiatan Galian C tersebut.
Kadis LHKP Kab. Batu Bara sangat menyayangkan atas kegiatan Galian C yang masih beroperasi dan tidak menemukan satu pun penanggung jawab galian C tersebut saat dilokasi, namun eskapator tetap melakukan kegiatan pengerukan. katanya, ketika di konfimasi oleh awak media.
Menurut Azhar, kegiatan ilegal ini harus segera ditertibkan karena di duga pemiliki Galian C tersebut hanya mementingkan keuntungan pribadi sendiri dan di khawatirkan akan mengakibatkan kerusakan yang lebih besar lagi, tegasnya.
“Kita akan melakukan langkah tegas dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, akan membentuk team guna melakukan penertiban. Sebab, kerusakan tersebut berdampak dengan kepentingan orang banyak”, imbuh Azhar.
Diketahui bahwa bendungan sungai Tanjung tersebut merupakan tempat mengairi puluhan ribu areal persawahan di dua Kecamatan yakni Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Sei Suka yang juga merupakan salah satu daerah dari lumbung padi yang ada di Kabupaten Batu Bara. *RI#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *