Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Tangkap  Tersangka Pelaku Judi Togel Online Hongkong 

inimedan.com-Tanjung Balai

Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan A alias Ipen seorang tersangka pelaku tindak pidana perjudian jenis judi togel online Hongkong (HKG)  situs Rudal Toto, di Gang Seri, Lingkungan II, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Jum’at, (14/07/23) pukul 21.00 Wib.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo  saat dikonfirmasi mengatakan,  kronologis kejadian, “Pada hari Jum’at tanggal 14 Juli 2023 sekira pukul 21.00 wib, bertempat di Gang Seri, Lingkungan II, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Pelapor bersama dengan rekannya sesama anggota Polri personil Satreskrim Polres Tanjung Balai, telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama A alias Ipen pada saat sedang melakukan perjudian jenis togel.

Lanjut Kasat, “Awalnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyisiran kerumah terlapor di Gang Seri, Lingkungan II, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

Pada saat itu terlapor terlihat sedang berjalan menuju kerumah terlapor dan tim Opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap A alias Ipen  dan saat diinterogasi A alias Ipen mengakui perbuatannya dan kemudian Tim Opsnal membawa A alias Ipen ke Polres Tanjung Balai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Barang bukti berhasil diamankan yakni,
1 (satu) Unit Hp Vivo 1807 warna hitam dan uang tunai berjumlah Rp. 255.000 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Atas tindakannya pelaku melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 (1) dari UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.”Pungkas Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo  (SB).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *