
Inimedan.com- Taput|
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (10/2/2026), bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan struktur organisasi dan penyesuaian nomenklatur perangkat daerah, yang dilakukan sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam rangka efisiensi anggaran dan penguatan kinerja birokrasi di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penggabungan beberapa unit kerja bukanlah semata-mata keinginan pimpinan, melainkan kebutuhan organisasi dan daerah. Dikatakan, kondisi keuangan Kabupaten Tapanuli Utara yang relatif terbatas, dengan beban belanja yang cukup besar, menuntut pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah konkret agar pembangunan tetap berjalan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Penggabungan ini adalah salah satu langkah efisiensi. Dengan kebijakan ini, kita berharap dapat menghemat anggaran hingga kurang lebih Rp4 miliar. Ini merupakan upaya nyata agar keuangan daerah tetap sehat tanpa mengorbankan pelayanan publik,” ujar Bupati.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Bupati berpesan agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan integritas. Ia menegaskan bahwa jabatan adalah kepercayaan yang dapat dievaluasi sewaktu-waktu berdasarkan kinerja dan rekam jejak masing-masing pejabat.
“Jabatan bukanlah sesuatu yang bersifat permanen. Evaluasi akan terus dilakukan. Siapa yang memiliki kinerja baik, responsif, dan berdedikasi, akan diberikan kesempatan. Sebaliknya, yang tidak menunjukkan kinerja, tentu akan dievaluasi,” ujar Bupati.
Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk tetap solid, bekerja dengan hati, serta menjadikan perubahan organisasi sebagai momentum untuk meningkatkan profesionalisme, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan publik. * le#
