
Inimedan.com-Asahan | Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Asahan meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, sebagai badan publik dengan kualifikasi Informatif, untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).
Hadir dalam acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 (KI Award 2026) yakni, Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Surya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Perwakilan badan publik di Provinsi Sumatera Utara yang mengikuti penganugerahan KI Award Tahun 2026.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Surya mengatakan, keterbukaan informasi merupakan aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Tujuan utama kita bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi, Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat, ujar Surya.
Keterbukaan informasi adalah cara kita membangun kepercayaan publik, terang Surya. Selamat kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif, semoga ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus menjadi contoh praktik baik bagi instansi lainnya, harap Wagubsu.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr Abdul Harris, mengapresiasi atas upaya dan peningkatan kepatuhan badan publik di Sumatera Utara dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Proses penilaian KI Award dilaksanakan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan setiap tahun.
Penilaian mencakup sejumlah aspek, antara lain, kebijakan dan regulasi layanan informasi, ketersediaan informasi publik, serta pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Evaluasi ini bertujuan memastikan badan publik menerapkan prinsip transparansi secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, papar Abdul Harris.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menyampaikan, Keberhasilan mempertahankan predikat Informatif selama lima tahun berturut-turut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk terus memperkuat tata kelola informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan transparansi, peningkatan akses terhadap informasi publik, serta penyediaan layanan informasi yang profesional dan berkelanjutan.
Kami berharap keterbukaan informasi publik dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Asahan untuk terus mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, sejalan dengan visi Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan, tutup Bupati Asahan*sb#
