Inimedan.com
Perbuatan Susanto yang dapat mencoreng nama baik bangsa serta cita kota Medan, akhirnya dibayar mahal oleh pria yang akrap disapa Anto Monyet itu, setelah perbuatannya mencuri tas ransel turis warga Belanda, Kamis (20/10) malam ketahuan dan ianya ditangkap oleh pihakReskrim Polsek Sunggal.
Anto Monyet, warga Jalan Pinang Baris Gg.Pendidikan Lingkungan VI Kelurahan Lalang Medan Sunggal itu, mencuri ransel seorang turis kewarganegaraan Belanda bernama Lieke Kanters yang merupakan mahasiswi yang tinggal di Jln.Damai Gg.Sunan Giri No,33 Yogyakarta / Sint Annastraat 87 Belanda di kawasan Jalan Pinang Baris persis dipinggiran jalan umum di depan Toko Roti Mawar.
Kejadiannya berawal Kamis (20/10) sore, sekitar Pukul 16.00 Wib, Lieke Kanters (Korban) yang baru datang dari Bandara Kuala Namo menaiki Bus ALS bersama seorang temannya yang bernama Marleen (keduanya WNA asal Belanda). Sesampai di Simpang Kampung Lalang pas di depan toko Roti Mawar, ke dua warga asal Belanda ini turun dari Bus ALS, yang berencana Transit dengan menggunakan angkutan umum tujuan Tangkahan.
Namun saat keduanya turun, tas ransel milik korban tidak kelihatan, sehingga kemudian Lieke Kanters (korban) bertanya kepada supir Bus ALS tentang hilangnya tas miliknya. Kepada turis tersebut sang supir mengatakan kalau tas milik sudah diturunkan dan melihat ada yang membawa tas ransel milik korban tersebut.
Karena merasa kehilangan kemudian korban diantar pihak Bus ALS menuju ke Polsek Sunggal, untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan (kerugian) 1 buah tas ransel, yang berisikan uang berjumlah Rp 2 Juta, surat-surat (Pasport), baju dan alat kosmetik.
Pihak Polsek Sunggal yang mendengar cerita korban dan menerima laporan, langsung menugaskan personil Unit Reskrim turun ke lokasi TKP, selanjurnya dari hasil penyelidikan, pihak Reskrim Polsek Sunggal telah mengetahui ciri-ciri pelaku, kemudian dalam waktu singkat kurang lebih sekitar 1 jam setelah korban membuat laporan, akhirnya personil Polsek Sunggal berhasil mengamankan tersangka dan langsung di boyong ke Mapolsek Sunggal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kamis (20/10) malam.
Dari tangan tersangka disita dan diamankan barang bukti berupa, 1 buah tas ransel warna hitam merk Trecker yg di dalamnya berisi: 1 buah sarung, 1 set pakaian renang (bikini) wanita, 1 buah bra, 6 buah celana dalam, 2 buah celana pendek, 2 buah pakaian (baju) tangan panjang, 2 buah celana panjang training, 1 pasang sendal, 4 buah kaos, 2 papan obat, Perlengkapan kosmetik & mandi, 1 potong gaun dan Uang tunai sebanyak Rp1.400.000.
Namun pada saat tersangka diamankan petugas Polisi, tersangka mengelak dan berdalih kalau tersangka tidak mencuri tas milik korban, melainkan menemukan tas milik korban. ” Aku gak ada mencuri bang, aku menemukan (dapat) tas itu dijalan. Terus Uang yang tadinya berada di dalam tas tersebut ada sekitar Rp 2 Juta, sudah aku pakai sebanyak Rp 600 ribu, untuk membayar hutang ku bang. ” ujar Susanto als Anto Monyet (tersangka).
Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri Sik, melalui Panit Reskrim Ipda M Manik MH ketika dikobfirmasi, membenarkan terjadi kasus pencurian tersebut. Pihak kepolisian telah mengamankan tersangka. “Benar mas, saat ini tersangka telah kita amankan beserta barang buktinya ” ungkap Ipda M Manik. Jumat (20/10) sore.
Atas keberhasilan pihak Polsek Sunggal menangkap tersangka, membuat pemilik tas WNA asal Belanda itu mengaku senang. “Polisi Polsek Sunggal Is The Best end My Hero ” ungkap ke 2 Turis Asing asal Belanda Lieke Kanters dan Marleen, sembari mengacungkan Jempol. [im-01]